Ahad 08 Jul 2018 22:13 WIB

Tahanan Rutan Tanjung Gusta Medan Lompat dari Lantai Tiga

Dia diduga bunuh diri karena depresi menghadapi kasus yang menjeratnya.

Rep: Issha Harruma/ Red: Ani Nursalikah
Rutan Tanjung Gusta.
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Rutan Tanjung Gusta.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang tahanan Rutan Kelas IA Tanjung Gusta, Medan, mengakhiri hidupnya dengan cara melompat dari lantai tiga. Dia diduga bunuh diri karena depresi menghadapi kasus yang menjeratnya.

Korban bernama Yanto alias Anto (38 tahun), tahanan Kejari Medan yang sedang menjalani proses persidangan dalam kasus kepemilikan dua ons sabu. Warga Jalan Keramat, kompleks TKBM, Sei Mati, Medan Labuhan, itu ditemukan tak bernyawa pada Jumat (6/7) petang.

"Yang bersangkutan (Anto) melompat dari lantai 3 Blok D," kata Kepala Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan, Maju A Siburian, Ahad (8/7).

Maju mengatakan, sesuai prosedur, jenazah Anto telah diserahkan ke polisi dan keluarga sesuai dengan persetujuan Kejari Medan. Sebelumnya, jenazah korban sempat diautopsi.

Rutan telah meminta keterangan sejumlah tahanan yang melihat langsung Anto melompat dari lantai tiga.

"Para saksi yang melihat kejadian sudah membuat pernyataan di atas materai Rp 6.000 bahwa Anto memang melompat dari lantai tiga," ujar dia.

Anto dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Perkara itu masih berproses di Pengadilan Negeri Medan hingga kini. Dia ditangkap polisi akhir 2017 atas kepemilikan dua ons sabu.

Sebelum itu, polisi yang menyamar sebagai pembeli, memesan sabu kepada Anto. Dia pun mengajak petugas ke rumahnya dan menghubungi Tommy Alexander Pasaribu untuk memesan sabu.

Tommy lalu datang dan menyerahkan dua ons sabu pesanan petugas yang menyamar. Satu ons barang haram itu dijual dengan harga Rp 65 juta. Setelah menerima sabu itu, petugas pun menangkap keduanya.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement