Ahad 08 Jul 2018 12:59 WIB

YLKI Kritik Minuman Saripati Buah yang Kebanyakan Gula

YLKI heran mengapa baru sekarang BPOM mempersoalkan susu kental manis.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah produk susu kental manis dijual di salah satu mini market di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (7/7).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah produk susu kental manis dijual di salah satu mini market di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (7/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar semua produk minuman yang labelnya tidak sesuai dengan isi. Sebab banyak minuman yang dijual di dalam negeri justru lebih banyak kandungan gulanya.

Hal itu disampaikan Tulus setelah BPOM mengeluarkan edaran terkait susu kental manis (SKM) yang dianggap membohongi masyarakat. Menurut Tulus, salah satu produk yang dinilai bermasalah yakni minuman buah-buahan.

"Minuman buah itu lebih banyak gula daripada buahnya. Tapi yang dijual ke masyarakat itu pada labelnya dilebih-lebihkan bahwa minuman tersebut adalah jus buah yang kemudian dikemas. Padahal tidak seperti itu," ujar Tulus, Ahad (8/7).

Baca juga, YLKI: BPOM Jangan Terjebak Perang Dagang Produsen Susu.

Pun dengan minuman sirup yang selama dikonsumsi dan melabelkan bahwa dalam minuman tersebut mengandung banyak vitamin. Masyarakat yang mempercayai iklan dan label yang dibuat produsen minuman tersebut kemudian sering meminum sirup yang sebenarnya lebih banyak memiliki kandungan gula ketimbang ekstrak buah dan vitamin.

"Jadi kalau hanya soal gula ini banyak produk antara label dan konten (label pada produk) tidak mencerminkan," ujarnya.

Tulus justru heran dengan BPOM yang baru mengeluarkan edaran untuk SKM. Padahal produsen bersangkutan sudah membuat produk ini puluhan tahun. Artinya regulator dari pemerintah yaitu Kementerian Kesehatan dan BPOM kurang peka dengan produk-produk seperti SKM yang memiliki kandungan gula berlebih.

Kementerian Kesehatan pun sebaiknya melakukan kampanye pengurangan gula dalam kandungan makanan dan minuman. Terlebih banyak penelitian bahwa konsumsi gula berlebih tidak baik pada kesehatan. "Industri ini tidak salah. Yang kurang itu dari sisi pemerintah dalam pengawasan. Makanya harus ada penguatan dari BPOM dan Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Akhir pekan kemarin BPOM memberi penjelasan soal kontroversi susu kental manis di publik. BPOM menegaskan bahwa susu kental manis tidak dapat menggantikan susu sebagai penambah gizi.

"Susu kental dan analog lainnya memiliki kadar lemak susu dan protein yang berbeda, namun seluruh produk susu kental dan analognya tidak dapat menggantikan produk susu dari jenis lain sebagai penambah atau pelengkap gizi," jelas BPOM dalam keterangan tertulis di situsnya, Jumat (6/7).

"Susu kental dapat digunakan untuk toping dan pencampur pada makanan atau minuman (roti, kopi, teh, coklat, dan lain-lain)," sambungnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement