Jumat 06 Jul 2018 00:23 WIB

Soal Temuan BPOM Terkait SKM, Ini Imbauan Ketua DPR

Perlu ada penjelasan dan kajian terkait susu kental manis

Susu kental manis (ilustrasi)
Foto: Istimewa
Susu kental manis (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo merespons temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahwa susu kental manis (SKM) tidak mengandung susu. Merujuk temuan BPOM, SKM yang selama ini diyakini mengandung susu justru berbahaya karena bisa menimbulkan diabetes.

Menurut Bambang, harus ada penjelasan komprehensif dari BPOM terkait temuan itu. ”Mendorong BPOM untuk menjelaskan secara komprehensif mengenai pernyataan tersebut, mengingat di setiap kemasan terdapat label dari BPOM,” ujar Bamsoet -sapaan akrabnya- di Jakarta, Kamis (6/7).

Selain itu, Bamsoet juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar melakukan kajian terhadap semua produk SKM dan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag). “Jika diperlukan, seluruh SKM yang ditarik dari peredaran di pasaran,” katanya.

Lebih lanjut Bamsoet juga mengendus adanya kemungkinan penipuan di balik label SKM. Mantan ketua Komisi Hukum DPR itu pun meminta Polri melakukan kajian mendalam atas temuan BPOM.

 “Mendorong Kepolisian untuk mengkaji secara mendalam motif di balik pernyataan BPOM untuk dapat membuktikan kebenarannya, serta melakukan tindakan tegas terhadap produsen SKM. Jika pernyataan BPOM terbukti benar, maka penipuan ini bisa dikenai UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ucapnya dalam siaran persnya.

Bamsoet juga mengharapkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bisa memberikan pemahaman ke masyarakat tentang pentingnya melakukan class action atau gugatan dalam persoalan itu.

 “Mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi SKM sampai ada penjelasan resmi dari pihak produsen SKM, mengingat negara memiliki kewajiban untuk menjaga kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement