Rabu 04 Jul 2018 14:35 WIB

Terjaring OTT, Gubernur Aceh Tiba di Gedung KPK

Irwandi Yusuf terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Selasa.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf (tengah) tiba di Komisi Pembarantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (4/7).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf (tengah) tiba di Komisi Pembarantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh. Dua kepala daerah ikut terciduk dalam operasi senyap tersebut yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Mengenakan baju safari berwarna putih, Irwandi tiba di Gedung KPK pada pukul 14.05 WIB. Mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka itu sempat tersenyum saat akan masuk ke dalam gedung KPK.

KPK menduga suap yang dilakukan terkait  pembahasan anggaran dana otonomi khusus (otsus) dalam penganggaran antara provinsi dan kabupaten. Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan, tim penindakan KPK turut mengamankan Rp 500 juta. Uang yang diamankan itu diduga sebagai pembayaran atas komitmen fee yang telah disepakati sejak awal.

Pada tahun ini, Aceh mendapat alokasi dana otsus sebesar Rp 8,03 triliun. Pemberian dana otsus ini tertuang dalam UU Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018.

Menurut Febri, hasil lengkap dari OTT terhadap Irwandi dan Ahmadi di Aceh akan disampaikan dalam konferensi pers malam nanti. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

"Informasi lebih lengkap tentang kegiatan tim KPK di Aceh ini akan diinformasikan melalui Konferensi Pers," ujarnya.

Malam sebelumnya, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dikabarkan dibawa tim KPK  dari pendopo atau rumah dinasnya ke Polda Aceh, Selasa (3/7) malam. Informasi yang dihimpun di Banda Aceh, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dibawa dari rumah dinasnya di kawasan Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Di Polda Aceh, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditempatkan di sebuah ruangan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh. Sementara itu, situasi setelah beredarnya kabar Irwandi Yusuf dibawa ke Polda Aceh, akses masuk pendopo atau rumah dinas Gubernur Aceh tertutup untuk umum.

Adapun, Bupati Bener Meriah Ahmadi menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK selama hampir 10 jam sejak Selasa sore atau sekira pukul 19.00 WIB hingga Rabu pukul 04.00 WIB. Pemeriksaan dilaksanakan di Mapolres Aceh Tengah di Takengon.

Pemantauan wartawan, Bupati termuda se-Aceh ini keluar dari ruang pemeriksaan dan turun dari lantai dua gedung Polres setempat pukul 04.27 WIB, dengan didampingi tim penyidik KPK. Ahmadi bersama penyidik KPK saat itu langsung bergegas menuju mobil yang terpakir di halaman belakang Polres setempat.

Ahmadi serta para penyidik tidak memberikan komentar apa pun kepada awak media tentang kemana mereka akan menuju saat itu. Namun, informasi yang diperoleh wartawan dari petugas lainnya di Polres setempat mengatakan, rombongan tersebut akan bergerak menuju Banda Aceh dan akan diboyong ke Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement