Rabu 04 Jul 2018 01:50 WIB

Bupati Bener Meriah Diperiksa Selama 6 Jam

Belum diketahui pasti kasus apa yang menjerat Bupati Bener Meriah.

Gedung KPK
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, TAKENGON -- Tim penyidik KPK sudah memeriksa Bupati Bener Meriah, Ahmadi, selama enam jam. Ahmadi diperiksa sejak pukul 13.00 hingga 19 WIB di Mapolres Aceh Tengah di Takengon.

Namun, hingga Rabu (4/7) dini hari itu belum ada keterangan dari pihak penyidik kepada awak media, terkait kabar operasi tangkap tangan (OTT). Selain memeriksa Bupati Bener Meriah, penyidik juga memeriksa seorang lainnya yang bersamanya dalam satu mobil saat dihadang KPK, yaitu Usman Yakup, anggota DPR Kabupaten Bener Meriah.

Usai menjalani pemeriksaan, Usman Yakup, kepada wartawan menuturkan dirinya sudah diperbolehkan pulang oleh penyidik. "Karena kebetulan saya bersamaan dengan Bupati juga disitalah HP. HP saya, HP Bupati dan teman-teman yang lain. Kemudian tadi setelah selesai pemeriksaan diserahkan kembali kepada saya, saya diizinkan untuk pulang katanya tidak ada apa-apa," tutur Usman Yakup.

Usman mengatakan penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan di ruangan Kantor Bupati Bener Meriah. "Tadi KPK meminta kunci ruang kerjanya Bupati, kebetulan Bupati mempersilahkan," sebut Usman.

KPK melakukan OTT di Aceh, Selasa sore, dan diduga ada kaitannya dengan Bupati Bener Meriah. Kabar ini cepat beredar luas di kalangan masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah, karena pemeriksaan penyidik juga berlangsung di Mapolres Aceh Tengah.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Fadillah Aditya Pratama. "Benar ada penangkapan OTT kepada Bupati Bener Meriah oleh KPK di Aceh Tengah. Kalo untuk berita OTT langsung sama penyidik KPK ya mereka lagi lakukan pemeriksaan dulu di Polres," tutur AKP Fadillah Aditya.

Hingga saat ini belum diketahui pasti gelar OTT KPK tersebut terkait kasus apa. KPK belum memberikan keterangannnya kepada awak media yang sudah menunggu di Polres Aceh Tengah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement