Senin 10 Dec 2018 21:28 WIB

Pernikahan Irwandi Yusuf-Steffy Terungkap di Persidangan

Gubernur Aceh non-aktif Irwandi Yusuf menjadi terdakwa penerima suap dan gratifikasi.

Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.
Foto: Republika/ Wihdan
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf khusus (stafsus) Gubernur Aceh non-aktif sekaligus Direktur PT Citra Bintaro Johnnico Apriano menjelaskan bahwa atasannya Irwandi Yusuf dan istrinya Steffy Burase pernah umrah bersama dan juga pergi ke Seattle, Amerika Serikat, untuk mempromosikan kopi Aceh. Jhonnico juga mengungkap pernikahan Irwandi-Steffy.

"Saya pernah ke Seattle bersama gubernur dalam rangka promosi kopi," kata Johnnico di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/12).

Johnnico bersaksi untuk terdakwa Gubernur Aceh non-aktif Irwandi Yusuf yang didakwa menerima suap sebesar Rp 1,05 miliar terkait proyek-proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada 2018 di Kabupaten Bener Meriah. Irwandi juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 41,171 miliar selama memerintah sebagai gubernur 2007-2012 dan 2017-2022.

"Saat itu ada Ahmadi (Bupati Bener Merian non-aktif), saat itu promosi kopi, ada beberapa kabupaten yang diajak, termasuk kabupaten Bener Meriah," ungkap Johnnico.

"Kapasitas Steffy apa?" tanya jaksa penuntut umum KPK Ali Fikri.

"Sebagai technical assistance," jawab Johnnico.

Saat itu juga, menurut Johnnico, Irwandi mendeklarasikan mengenai hubungannya dengan Steffy kepada delegasi Aceh yang hadir dalam acara tersebut.

"Pak Irwandi ingin mendeklarasikan bahwa dia (Steffy) bukan teman kumpul kerbaunya karena mungkin banyak delegasi di situ orang Aceh punya persepsi jelek tentang Pak Irwandi, jadi Pak Irwandi menyampaikan itu," ungkap Johnnico.

Namun, karena Johnnico sejak awal tidak setuju atas hubungan Irwandi dan Steffy, ia pun tidak menghadiri deklarasi Irwandi tersebut. "Saya tidak ikut saat mengumukan deklarasi itu karena dari awal menolak," tambah Johnnico.

Meski tidak menyetujui hubungan Irwandi dan Steffy, keduanya tetap menikah di salah satu apartemen di daerah Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada 8 Desember 2018.

"Karena saat itu kita mau ke Qatar, tapi Pak Irwandi meminta agar tiket di-delay jadi lusa. Kemudian besok pagi-pagi pukul 08.00 WIB saya harus hadir di posko kita di Jakarta, setelah itu saya lihat Pak Irwandi sudah pakai jas, loh ini mau ke mana? Padahal tidak ada instruksi apa-apa tapi pakai jas," ungkap Johnnico.

Selain Johnnico, hadir juga Teuku Saiful Bahri yang merupakan orang kepercayaan Irwandi sekaligus salah satu tim sukses saat pilkada Gubernur Aceh 2012. Saiful juga sudah menjadi terdakwa dalam kasus ini.

"Ada Pak Saiful, orang tuanya, penghulu, lalu tidak tahu lagi," tambah Johnnico.

Seusai pernikahan, Johnnico pun masih melihat dokumen pernikahan yang harus ditandatangani oleh Hendri.

"Dokumen nikah dititip di concierge hotel Hyatt untuk ditandatangan Hendri Yuzal (stafsus Irwandi lainnya), lalu saya simpan untuk kemudian diberikan ke Steffy," tambah Johnnico.

Johnnico memberikan dokumen pernikahan itu sekitar Maret atau April 2018. Irwandi dan Steffy juga masih melakukan umrah bersama pada 2018.

"Steffy dan Pak Irwandi umrah di bulan Ramadhan tahun ini, ada teman saya yang berangkat umrah melihat itu," ungkap Johnnico.

Terhadap pertanyaan-pertanyaan JPU KPK yang banyak membicarakan pernikahan Irwandi, pengacara Irwandi, Sirra Prayuna pun keberatan. "Jangan men-downgrade diri pribadi seseorang, ini bukan sidang morality," kata Sirra.

"Steffy adalah istri dari terdakwa dalam dakwaan halaman 7, jadi kami membuktikan dakwaan ini dan bukan men-drowngrade dan membahas moralitiy segala macam itu," jawab jaksa Ali Fikri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement