Selasa 03 Jul 2018 19:47 WIB

Aksi Kejar-kejaran di Yogya, Polisi: Bukan Teroris

Pengendara merupakan pasien sakit jiwa.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Mobil yang diberhentikan usai menolak diperiksa saat hendak masuki Polda DIY, Selasa (3/7).  Saat ini, mobil masih ada di pinggir jalan sebelah SMP Negeri 1 Seyegan usai terlibat kejar-kejaran.
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Mobil yang diberhentikan usai menolak diperiksa saat hendak masuki Polda DIY, Selasa (3/7). Saat ini, mobil masih ada di pinggir jalan sebelah SMP Negeri 1 Seyegan usai terlibat kejar-kejaran.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Masyarakat sempat dihebohkan dengan aksi kejar-kejaran sejumlah petugas Kepolisan dengan satu unit mobil di Ring Road Utara DIY. Usai diamankan, Polda DIY memastikan pelaku pengendara merupakan pasien rumah sakit jiwa.

"Jadi bukan teroris ya," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yulianto, Selasa (3/7) sore.

Ia menerangkan, pengendara mobil Honda Jazz dengan nomor polisi AB 1979 U merupakan perempuan dengan inisial AS (41). Setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara, dokter jiwa di sana menyatakan perempuan itu harus dirawat inap di RS Jiwa Grhasia.

Dari sana, diketahui pula kalau pengendara itu ternyata merupakan pasien di RS Jiwa Grhasia. Saat ini, perempuan itu disebut masih berstatus sebagai pegawai di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY.

Perempuan itu beralamat di Grajegan, Margokaton, Kecamatan Seyegan, Kabupate Sleman, DIY. Namun, Yulianto memastikan, dalam peristiwa kejar-kejaran yang terjadi sekitar 12.30 itu tidak terjadi baku tembak.

"Tidak terjadi baku tembak," ujar Yulianto.

Yulianto menambahkan, kondisi pasien yang mengalami gangguan jiwa sudah dikonfirmasi keluarga. Selain itu, pihak kantor tempat perempuan itu bekerja turut mengonfirmasi kalau yang bersangkutan dalam kondisi perawatan karena gangguan jiwa. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement