REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta perluasan pemberlakuan pelat nomor kendaraan ganjil dan genap di DKI Jakarta tidak mengorbankan kepentingan warga yang lebih luas.
"Harapan kami, selain arus lalu lintas lebih lancar dan para atlet Asian Games tidak gagal bertanding karena telat akibat tersandera kemacetan, maka kami berharap kepentingan warga juga tak dikorbankan," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/7).
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai Senin melakukan uji coba perluasan ganjil dan genap dalam rangka menyambut penyelenggaraan Asian Games 2018 di Ibu Kota. "Terhitung mulai hari ini, Senin, uji coba perluasan ganjil-genap kami laksanakan dan akan berlangsung hingga 31 Juli 2018," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Andri Yansyah.
Menurut dia, sebanyak 185 petugas Dishub DKI dikerahkan dalam pelaksanaan uji coba tersebut di 41 persimpangan jalan yang telah ditentukan selama 15 jam setiap harinya. Oleh karena itu, Tulus memberikan sejumlah catatan terkait dengan perluasan tersebut agar kepentingan warga tidak dikorbankan antara lain pemerintah harus menjaga keandalan waktu tempuh Transjakarta dari sisi "headway" atau ketepatan kedatangan dan keberangkatan.
"Ini dengan asumsi ganjil genap akan direspons oleh warga dengan berpindah ke angkutan umum, khususnya Transjakarta. Jangan sampai pelaksanaan Asian Games malah mengorbankan kepentingan warga yang lebih luas," katanya.
Kedua, kata Tulus, pemerintah juga seharusnya memperkuat akses angkutan pengumpan (feeder transport) menuju halte Transjakarta. Hal itu karena sangat mendesak guna menunjang aktivitas warga. "Jangan sampai pelaksanaan ganjil genap justru melemahkan aktivitas warga dan pergerakan ekonomi riil di Jakarta dan juga Bodetabek terganggu," ujarnya.
Ketiga, pemerintah idealnya memperkuat angkutan umum lain, seperti bus-bus yang disediakan secara khusus dari kompleks perumahan yang paling terdampak akibat pelaksanaan ganjil genap. Keempat, pemerintah juga harus konsisten dengan fasilitas area parkir yang lebih luas. Hal itu bisa dilakukan dengan bekerja sama dengan sektor swasta, khususnya dalam penarifannya.
"Tidak 'fair' jika penerapan ganjil genap tapi minim area parkir dan tidak 'fair' juga kalau tarif parkirnya diterapkan dengan tarif komersial," katanya.
Terakhir, kata Tulus, pemerintah harus melakukan audit dan evaluasi pelaksanaan ganjil genap secara rutin.
Baca: Anies: Perluasan Ganjil-Genap Upaya Memuliakan Tamu