Senin 02 Jul 2018 12:38 WIB

Pemerintah Kabulkan Permintaan Keluarga Korban Sinar Bangun

Pemerintah resmi menghentikan proses pencarian korban KM Sinar Bangun

Keluarga korban tenggelamnya KM Sinar Bangun menangis saat mendengar penjelasan Basarnas di kantor Bupati Simalungun, Sumatera Utara, Minggu (1/7).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Keluarga korban tenggelamnya KM Sinar Bangun menangis saat mendengar penjelasan Basarnas di kantor Bupati Simalungun, Sumatera Utara, Minggu (1/7).

REPUBLIKA.CO.ID, SIMALUNGUN -- Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengunjungi Posko Basarnas di Pelabuhan Tiga Ras Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada hari ini, Senin (2/7). Luhut bertemu dengan para keluarga korban tenggelamnya KM Sinar Bangun.

Dalam pertemuan dengan keluarga korban, Luhut menampung dan mengabulkan aspirasi yang disampaikan oleh keluarga korban. Luhut berharap keluarga korban bisa menerima musibah, dan tidak lagi memiliki ganjalan perasaan menjalani kehidupan.

"Kita kabulkan aspirasinya, diantaranya pemerintah siap menanggung biaya pendidikan anak-anak yang orang tuanya menjadi korban, tetap melanjutkan pencarian, memberdayakan SAR setempat dan pengawasan," katanya.

Luhut juga mengharapkan, pengertian sulitnya melakukan evakuasi, karena alat teknologi berat dan besar tidak bisa digunakan di Danau Toba. Selain itu, pengangkatan kerangka kapal dan jasad korban dari kedalaman 400-an meter berisiko pada ketidakutuhan benda dan orang.

Pemerintah, kata Luhut, telah memulai penerapan ketentuan pada angkutan umum pelayaran untuk keselamatan penumpang. Usai pertemuan, Menko Kemaritiman, Bupati Kabupaten Simalungun, Toba Samosir, Samosir dan Humbahas bersama keluarga korban tabur bunga di lokasi tenggelam KM Sinar Bangun.

KM Sinar Bangun 6 berpenumpang 188 tenggelam pada 18 Juni 2018 pukul 17.10 WIB dalam perjalanan dari Simanindo menuju Tiga Ras. Berdasarkan data, sebanyak 21 selamat, termasuk nakhoda dan awak kapal, tiga meninggal dan 164 belum ditemukan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement