Ahad 01 Jul 2018 22:29 WIB

Jumlah Perempuan Peserta Pilkada 2018 Meningkat

Di Pilkada 2018, ada 101 calon perempuan dari total 1.136 peserta atau 8,89 persen

Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati.
Foto: DPR
Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati mengemukakan jumlah perempuan yang menjadi peserta pemilihan kepala daerah serentak tahun ini meningkat dari jumlah perempuan pada pilkada sebelumnya. Pilkada serentak pada tahun 2018 secara kuantitatif mengalami peningkatan dari dua pilkada serentak sebelumnya, 2016 dan 2017, katanya di Jakarta, Ahad (1/7).

Menurut dia, jumlah perempuan yang menjadi calon kepala daerah maupun calon wakil kepala daerah di semua tingkatan, yakni sebesar 8,89 persen atau 101 calon perempuan dari total 1.136 peserta pilkada. Bila melihat data pilkada serentak sebelumnya, tren kemenangan perempuan memgalami peningkatan dari 28 persen di pilkada serentak 2015 menjadi 31 persen keterpilihan perempuan pada pilkada serentak 2017, katanya menanggapi perempuan menjadi peserta pilkada serentak pada tahun 2018.

Untuk pilkada serentak pada tahun ini, dia berharap jumlah perempuan peserta pilkada akan mengalami peningkatan dari sisi kemenangan. Ia menyebutkan dari 17 pilkada tingkat provinsi, merujuk data hitung cepat, setidaknya terdapat tiga figur perempuan yang unggul suaranya, baik sebagai calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah.

"Khofifah Indar Parawansa pada Pilgub Jatim, Chusnunia Halim untuk Cawagub Lampung, dan Siti Rohmi Djalilah untuk Cawagub NTB," ujarnya.

Ia menyampaikan selamat kepada para ibu yang unggul versi hitung cepat itu. Jika melihat latar belakang perempuan yang menjadi peserta pilkada serentak tahun ini, sebanyak 43 persen merupakan kader partai, 39 persen mantan anggota parlemen, dan 39 persen memiliki kekerabatan dengan pimpinan partai atau kepala daerah.

Dari data tersebut, dapat dijadikan rujukan bagi pimpinan partai politik untuk meningkatkan keterlibatan perempuan di partai politik dengan menempatkan dalam posisi penting yang tidak sekadar sebagai aksesori politik. Lebih dari itu, katanya lagi, penempatan perempuan sebagai anggota badan legislatif, baik di tingkat daerah maupun pusat, menjadi cara efektif untuk menjadi pintu bagi perempuan politikus untuk mengisi pos di eksekutif sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah.

Kendati kandidat perempuan dalam pilkada ini tidak dominan, dia berharap persoalan tentang perempuan yang terjadi di daerah harus tetap menjadi perhatian kandidat terpilih. Persoalan kesehatan ibu dan anak, keterlibatan perempuan di sektor ekonomi, perlindungan perempuan dari potensi kekerasan, menurut dia, harus menjadi perhatian calon kepala daerah terpilih.

"Secara umum, dibutuhkan perubahan kultur dan persepsi atas keberadaan perempuan politikus yang mengisi pos-pos di jabatan publik, baik di eksekutif maupun legislatif," katanya.

Kesadaran pentingnya perempuan untuk tampil di ruang publik politik harus senantiasa ditumbuhkan oleh seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, partai politik, maupun kalangan perempuan sendiri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement