REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Pakar hukum tata negara, Mahfud MD berpendapat, tidak ada satu partai pun yang berhak menglaim kemenangan pada kontestasi Pilkada serentak 2018. Itu tak lain karena menurutnya, tidak ada pasangan calon yang memenangkan kontestasi Pilkada serentak 2018 dengan didukung hanya satu partai.
"Sebenarnya sekarang tidak ada partai politik yang menang pada kontestasi Pilkada Serentak 2018. Misalnya di Jawa Timur siapa yang menang? Yang menang itu ya paslonnya. Karena kalau bicara partai, partai pendukungnya banyak, dan enggak bisa diklaim oleh satu partai," kata Mahfud saat ditemui di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jatim, Ahad (1/7).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut juga berpendapat, kemenangan para pasangan calon pada kontestasi Pilkada serentak 2018 tidak lantas berpengaruh pada kekuatan partai politik pada kontestasi Pilpres 2019. Artinya, kemenangan para pasangan calon tertentu tidak serta merta menggambarkan kekuatan partai politik pada Pilpres 2018.
Hasil Pilkada serentak 2018 tersebut juga menurutnya menggambarkan masyarakat yang lebih dewasa. Dimana saat ini yang benar-benar berpengaruh pada pilihan masyarakat bukan lagi partai politik. Melainkan figur atau tokoh yang maju pada kontestasi lima tahunan itu.
"Yang pasti pada Pilkada sekarang ini yang sangat mononjol rakyat sudah benar-benar memilih figur. Tidak memilih partai. Tidak ada satu partai pun yang bisa mengklaim menang. Karena tidak ada yang sendiri. Yang menang pasti berkoalisi dengan partai lain minimal dua atau tiga," ujar Mahfud.
Mahfud menambahkan, ciri masyarakat telah dewasa dalam berdemokrasi juga tergambar dari munculnya kejutan-kejutan di beberapa daerah. Kejutan-kejutan itu pun menurutnya tergolong wajar. Itu juga menurutnya menggambarkan Pilkada berjalan demokratis dan memberi keleluasaan kepada rakyat.
"Dulu saya tidak setuju pemilihan kepala daerah secara langsung karena dirasa banyak mudhorotnya. Tapi setelah melihat kontestasi pilkada kali ini ada kemajuan-kemajuan yang bagus. Sehingga pilkada secara langsung sudah cukup demokratis dan memberi keleluasaan kepada rakyat," kata Mahfud.