Kamis 28 Jun 2018 17:29 WIB

Wakapolri: Polisi Tetap Netral, Kawal KPU Hitung Suara

Kepolisian bertugas mengamankan Pilkada bukan partisan salah satu calon

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Syafruddin saat diwawancarai Republika di Jakarta, Rabu (22/3).
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Syafruddin saat diwawancarai Republika di Jakarta, Rabu (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakapolri Komjen Pol Drs H Syafruddin MSi meminta seluruh jajaran Kepolisian RI untuk tetap bersikap netral dan mengawal perhitungan suara KPUD pasca Pilkada Serentak 27 Juni 2018. Pernyataan ini, sekaligus membantah bahwa dirinya pernah diwawancara atau mengeluarkan pernyataan kepada wartawan bahwa hasil Quick Count Pilkada di Kota Makassar adalah hoax.

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin memastikan, ancaman untuk memberikan sanksi kepada jajaran Polri yang tidak berlaku netral dalam Pilkada, tetap berlaku hingga saat ini. "Hal itu karena pihak kepolisian bertugas untuk mengamankan jalannya Pilkada hingga bukan menjadi partisan kepada salah satu calon," ujar dia menegaskan, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (28/6).

Sebelumnya Wakapolda Maluku Brigjen Hasanudin dicopot dari jabatannya karena diduga tidak netral dalam menjaga Pilkada Serentak 2018 di Maluku. Sebab dia mengerahkan suara keluarga besar Bhayangkara untuk salah satu pasangan calon gubernur di Maluku.

Pada saat itu, Syafruddin menegaskan, pencopotan itu dilakukan guna menjaga profesionalisme dan netralitas Polri pada Pilkada Serentak 2018. "Semua itu demi menjaga nama baik Polri yang sejak awal ingin menjaga profesionalitas dalam pilkada langsung 27 Juni di seluruh wilayah Indonesia," ujar Syafruddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement