Senin 25 Jun 2018 13:44 WIB

Barang Korban Kapal Sinar Bangun Ditemukan

Barang yang ditemukan yakni sandal, helm dan pelampung.

Tim SAR gabungan mengangkat perlengkapan selam saat pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun, di Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, Ahad (24/6).
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Tim SAR gabungan mengangkat perlengkapan selam saat pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun, di Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, Ahad (24/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SIMALUNGUN -- Tim pencari korban tenggelam KM Sinar Bangun menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban dan feri penyeberangan KMP Sumut di perairan Danau Toba, Sumatera Utara, Senin (25/8). 

Anggota tim pencari, Iptu Zulkifli dari Sabhara Polda Sumut, di Simalungun,  menyebutkan barang-barang itu berupa empat helm, enam jaket pelampung, dan dua sandal.

Sejumlah barang itu ditemuan di kawasan wisata Tanjung Unta, Nagori Sait Ni Huta, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, kira-kira pukul 10.15 WIB.
Barang-barang tersebut diserahkan ke Posko Basarnas kira-kira pukul 11.40 WIB dan selanjutnya diamankan dalam kantong plastik warna hitam.

Tim gabungan melanjutkan pencarian kapal penumpang yang tenggelam di Danau Toba, baik melalui permukaan air, udara, maupun darat.

Secara terpisah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi seluruh pihak yang dikabarkan telah berhasil menemukan obyek terduga KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatra Utara. Ia berharap tim gabungan di lapangan dapat segera menemukan titik KM Sinar Bangun yang sudah sepekan tenggelam.

"Saya mengapresiasi Basarnas, TNI dan Polri, masyarakat telah bekerja sama yang telah berhasil menemukan objek yang diduga KM Sinar Bangun. Namun demikian informasi terkait penemuan tersebut masih harus diklarifikasi lebih lanjut," kata Menhub Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (25/6).

Menhub mengemukakan, kementerian segera melakukan sejumlah langkah di Danau Toba agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia pun telah memerintahkan Dirjen Perhubungan Laut agar menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan ramp check terhadap kapal-kapal di Danau Toba.

Hal-hal yang menjadi fokus Kementerian Perhubungan untuk dilakukan ramp check di antaranya konstruksi kapal, perlengkapan keselamatan dan kapasitas kapal disesuaikan dengan sertifikat kapal. "Upaya ramp check ini wajib dan harus dilakukan 2-3 hari ini, jika perlu kapal yang belum dan yang tidak lolos ramp check tidak boleh beroperasi," katanya.

Nantinya setiap kapal yang akan berlayar di Danau Toba wajib untuk mendapat Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang diterbitkan oleh Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten setempat.

Sebelumnya, scan sonar, alat pendeteksi logam di dalam perairan berkemampuan daya jelajah 2.000 meter diturunkan ke Danau Toba, Sumatera Utara, Ahad (24/6). Tim tersebut dipimpin Kepala Basarnas, M Syaugi dan turut bersamanya Bupati Simalungun, JR Saragih.

Kakansar Medan, Budiawan mengatakan, pihaknya juga tetap memberdayakan scan sonar kedalaman 600 meter untuk mencari kapal penumpang yang tenggelam pada 18 Juni 2018. "Penting untuk temukan titik (lokasi) kapal, karena kami perkirakan banyak korban berada di dalamnya," kata Budiawan di Posko Terpadu Bencana di Pelabuhan Tiga Ras Kabupaten Simalungun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement