REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Hari pertama masuk sehabis libur panjang seperti Lebaran memang kerap digunakan aparatur sipil negara (ASN) untuk membolos. Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun mengancam akan memberi sanksi jika ada yang ditemukan membolos tanpa keterangan jelas.
"Akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku jika ditemukan pegawai yang bolos tanpa keterangan," kata Sri setelah melakukan sidak ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Sleman, Rabu (21/6).
Ia berharap, pemberian cuti yang panjang bagi ASN dapat membuat mereka bekerja secara maksimal sesuai SOP masing-masing. Sri mengingatkan, jangan sampai cuti panjang malah terus dimanfaatkan dengan menambah libur tanpa keterangan.
Di sela-sela sidak, Sri memberikan apresiasinya kepada ASN yang saat cuti bersama sekalipun tetap masuk memberikan layanan. Terutama, pegawai-pegawai yang berada di bagian pelayanan-pelayanan masyarakat.
"Bahkan, mereka tidak cuti ketika semua pegawai cuti bersama. Mereka tetap melayani masyarakat," ujar Sri.
Sebelumnya, sidak dilakukan setelah silaturahim dan halal bihalal seluruh ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman di Pendopo Parasamya, Kabupaten Sleman. Sidak dipimpin langsung Bupati Sleman Sri Purnomo, didampingi Wakil Bupati Sri Muslimatun.
Sidak dilakukan di tiga OPD, yaitu Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPTT), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman, dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman. Hasilnya cukup memuaskan.
Pasalnya, tidak ditemukan ASN yang membolos pada hari pertama kerja. Bahkan, bersamaan silaturahim atau halal bihalal, sebagian ASN menggunakan batik, kebaya, dan pakaian-pakaian tradisional pada hari pertama kerja.