REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membeberkan kapasitas ideal yang bisa ditampung Kapal Motor (KM) Sinar Bangun. Kapal tersebut tenggelam di perairan danau Toba, Provinsi Sumatra Utara, Senin (18/6).
"Dari keterangan kami peroleh kejadian kecelakaan KM Sinar Bangun dengan jenis 35 GT. Kalau 35 GT seharusnya kapasitas muatannya sekitar 43 orang," kata Budi di Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu 2018, Rabu (20/6).
Meskipun begitu, Budi sementara ini belum menyatakan kapal tersebut kecelakaan karena kelebihan muatan. Dia masih menunggu kepastian dari pemeriksaan yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Budi menjelaskan dalam pelaksanaan operasi kapal tersbut legal namun dalam perjalanannya tidak legal. Terlebih, kapal tersebut tidak memiliki data manifes yang bisa memberi tahu jumlah pasti dari penumpang yang ada.
Berkaitan dengan kapasitasnya, Budi menilai jika berjenis 35 GT merupakan kapal kecil. "Meski seharusnya hanya bisa 43 orang, ini penumpangnya kalau 80 masih mungkin tapi kalau 200 tidak mungkin," jelas Budi.
Setelah adanya kecelakaan tersebut, sebanyak 192 orang dilaporkan hilang. Muncul dugaan, total pencarian orang hilang tersebut menjadi penumpang dari KM Sinar Bangun. Hanya saja, KNKT masih menulusuri kejadian kecelakaan tersebut dan Basarnas juga masih berupaya untuk mencari korban.