Rabu 20 Jun 2018 23:05 WIB

Pemerintah Buat Tim Tangani Kecelakaan KM Sinar Bangun

Tim-tim tersebut akan bekerja selama tujuh hari pascakecelakaan.

Presiden Jokowi didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Kepala Basarnar, Marsekal Madya Muhammad Syaugi, Rabu (20/6).
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Presiden Jokowi didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Kepala Basarnar, Marsekal Madya Muhammad Syaugi, Rabu (20/6).

REPUBLIKA.CO.ID,  BOGOR -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah sudah membuat tim untuk menangani kecelakaan Kapal Motor (KM) Sinar Bangun. "Kami melakukan upaya-upaya dengan membuat tim, pertama tim pencarian pertolongan yang penanggungjawabnya dari Basarnas, ditambah dengan pihak kepolisian, TNI, dari unsur daerah," kata Budi Karya di Istana Bogor, Rabu (20/6).

Kapal Kayu KM Sinar Bangun yang berkapasitas 43 penumpang dengan kekuatan 35 GT dilaporkan tenggelam di perairan Danau Toba, antara Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir dengan Desa Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Senin (18/6) sekira pukul 17.30 WIB. "Kemudian tim pencari fakta yaitu dari KNKT yang berusaha mencari tentang penyebab kecelakaan. Tim selanjutnya, tim penanganan korban yaitu tim yang melakukan penanganan terhadap korban meninggal dunia atau selamat," tambah Budi Karya.

Tim keempat adalah tim pemulangan korban. "Kalau ada beberapa korban yang harus dipulangkan atau meninggal ada tim khusus dan terakhir tim media," ungkap Budi.

Tim-tim tersebut akan bekerja selama tujuh hari pascakecelakaan dan dapat diperpanjang selama tiga hari. "Selanjutnya seperti yang disampaikan bapak Presiden kita akan melakukan audit yang dilakukan oleh KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) dan audit akan menjadi dasar untuk melakukan evaluasi tentang tata laksana dan bagaimana mengatur suatu pelayaran ini lebih baik," tambah Budi Karya.

Terkait dengan izin operasi KM Sinar Bangun, menurut dia, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 104 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan, ada klasifikasi penanggung jawab angkutan. "Kalau penyeberangan antar provinsi menjadi kewenangan pemerintah pusat, kalau antar kabupaten kewenangannya ke provinsi, jadi (KM Sinar Bangun) ini izin operasi oleh provinsi, ada izin operasi oleh dinas provinsi," ungkap Budi Karya.

Menurut Budi, lazimnya pengelolaan pelabuhan, ada kriteria mendasar mengenai kelaikan kapal seperti uji kir yang didapat setiap enam bulan sekali, melakukan /ramp check secara acak. "Dan saat kita melakukan pelayaran biasanya ada tiga hal yang harus dipenuhi. Pertama, harus mendaftarkan semua penumpang yang ada, dengan dasar itu maka otoritas pelabuhan, dinas perhubungan Sumut mengeluarkan surat izin berlayar, diikuti pengetahuan mengenai cuaca dan selain itu dilengkapi dengan pakaian-pakaian //safety," jelas Budi Karya.

Kelengkapan tersebut seharusnya menjadi menjadi pengawasan pemerintah provinsi. "Namun Kementerian Perhubungan, Basarnas dan KNKT mencari tahu apa yang terjadi sebenarnya dan hal ini akan mendapat masukan yang baik untuk pengelolaan pelabuhan level nasional, provinsi sampai kabupaten," ungkap Budi Karya.

Budi Karya mengakui bahwa Surat Izin Berlayar (SIB) untuk kapal seharusnya baru dikeluarkan kalau kapal sudah sesuai kapasitas. "Tapi memang ketaatan pada masa-masa liburan seperti ini memang kurang, jadi mungkin terjadi hal ini. Kita akan melakukan kontrol terhadap fungsi-fungsi otoritas pelabuhan, kontrol tidak bisa hanya oleh yang di pelabuhan tapi hierarki di atas yang melakukan," jelas Budi Karya.

Menhub juga mengatakan bahwa saat ini pemerintah belum memiliki manifes penumpang yang seharusnya hanya berkapasitas 43 orang itu. "Menurut pengalaman saya, satu kapal yang punya kapasitas tertentu kalau diisi dua kali lipat saja penuh sekali, tanpa bermaksud apa-apa kalau penumpang yang diangkut 200 orang, entah benar atau salah. Tapi saat ini kami memang belum mendapat manifes dan surat izin berlayar, kami tugaskan KNKT mencari data itu baik administratif maupun dari saksi-saksi yang ada," ungkap Budi Karya.

Ketika kecelakaan terjadi, dilaporkan ada angin bertiup sangat kencang dan ombak di perairan Danau Toba cukup tinggi. Sedangkan kapal mengangkut penumpang yang diperkirakan lebih dari 200 orang termasuk sepeda motor yang cukup banyak.

Hingga saat ini jumlah korban yang ditemukan adalah 21 orang dengan rincian 19 orang ditemukan hidup dan 3 orang telah meninggal. Namun tidak ada manifes kapal yang hanya mampu bermuatan 43 penumpang itu. Hingga saat ini total diperkirakan ada 192 orang yang berada dalam kapal tersebut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement