Selasa 19 Jun 2018 15:59 WIB

370 Tahanan di Rutan Cilodong Dapat Remisi Lebaran

Lima tahanan langsung dinyatakan bebas

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi tahanan
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi tahanan

REPUBLIKA.CO.ID,  DEPOK --  Sebanyak 370 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Cilodong, Depok mendapatkan remisi Lebaran 2018. "Selain itu, ada juga lima tahanan yang langsung bebas dari total 1.182 penghuni tahanan," kata Kepala Rutan Kelas II B Cilodong Depok, Sohibur Rachman, Selasa (19/6).

Sohibur mengungkapkan, ada kenaikan jumlah warga binaan yang mendapat remisi. Penyebabnya karena ada kenaikan jumlah warga binaan dibanding tahun lalu.

Tahun kemarin yang mendapat remisi sebanyak 250 orang, kalau sekarang 370 orang. Rata-rata kasus kriminal. Belum dengan tambahan dari SK yang baru datang. "Kalau untuk yang langsung bebas ada lima, itu kasusnya pidana umum semua," terangnya.

Saat ini warga binaan di Rutan Kelas II B Cilodong Depok berjumlah 1.182 penghuni. "Kebanyakan warga binaan terkena kasus narkoba," terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement