Ahad 17 Jun 2018 20:30 WIB

Novel Mengaku Masih Diancam Pelaku Penyiram Air Keras

Novel mengatakan pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya masih berkeliaran.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bayu Hermawan
Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) bersama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di dekat kediamannya, di Kelapa Gading, Jakarta, Ahad (17/6).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) bersama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di dekat kediamannya, di Kelapa Gading, Jakarta, Ahad (17/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Novel Baswedan mengaku pelaku penyiraman air keras masih bebas berkeliaran, bahkan pelaku juga masih berani mengancamnya. Namun, Novel mengatakan tetap percaya kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus penyerangan yang diterimanya.

"Saya pulang hari pertama dari Singapura masih diancam, pelakunya bilang ada di depan saya. Polisi itu institusi yang baik terhormat, kalau ada kayak gitu kan bisa merusak (nama Polri)," kata Novel saat ditemui di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ahad (17/6).

Pelaku penyiraman air keras ini terlihat sangat tidak takut akan apa yang diperbuatnya, melihat saat Novel baru satu hari kembali dari Singapura, ia sudah mendapat teror lagi. Bahkan, pelaku teror itu menyebut bahwa dirinya mengawasi Novel dari jarak sangat dekat.

Baca Juga: Novel: Saya Lihat Ada Pembiaran

Namun, Novel kini mencoba merayakan hari raya Idul Fitri bersama keluarga besarnya, mencoba melupakan teror-teror yang pernah dan masih ia dapat. Ia meyakini, dirinya akan tetap aman dalam pengawasan pihak berwajib dan mempercayakan semua pada kepolisian.

Seperti diketahui, Novel Baswedan akhirnya kembali ke Tanah Air pada Kamis (22/2) sejak 10 bulan kasus penyerangan terhadap dirinya. Meskipun sudah kembali ke Tanah Air, Novel Baswedan tidak akan langsung menjalani tugasnya sebagai penyidik KPK karena masih harus menjalani masa pemulihan.

Novel diserang dengan air keras dan kemudian dokter mendiagnosis sekitar 95 persen bagian mata kiri Novel rusak terpapar air keras tersebut. Hingga kini, kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel masih misteri.

Sudah satu tahun lebih kasus penyiraman air keras Novel Baswedan berlalu, tetapi pelaku tak juga tertangkap. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menanggapi kasus ini pun masih sama saja dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya.

Polri mengaku terus melakukan upaya untuk mengungkap siapa pelaku yang melakukan hal keji itu, tapi tak juga tertangkap. Polisi juga tidak pernah memaparkan sudah sampai dimana perkembangan penyelidikan, dan hanya mengatakan sudah lakukan semua cara.

Baca Juga: Wakolpri Pastikan Ada Perkembangan Kasus Novel

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement