Ahad 17 Jun 2018 17:00 WIB

Ini Tanggapan Ketua DPR Terkait SP3 Habib Rizieq

Polri telah memastikan Habib Rizieq tidak bermasalah dengan hukum.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Ketua DPR RI - Bambang Soesatyo
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua DPR RI - Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi keputusan Polri menghentikan penyidikan kasus chat berkonten pornografi yang sempat melibatkan Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Dengan terbitnya SP3 kasus ini, ia berharap suasana di dalam negeri semakin teduh dan kondusif.

"Keputusan Polri meng-SP3 kasus ini mencerminkan kemurnian penegakan hukum. Dengan begitu, Polri telah memastikan bahwa Habib Rizieq tidak bermasalah dengan hukum. Para pendukung dan simpatisan Habib Rizieq diharapkan bisa menerima keputusan Polri ini dengan legowo dan bijaksana," kata Bamsoet, Ahad (17/6).

Bamsoet menganggap kasus chat Rizieq Shihab telah menjadi perhatian dan menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat. Selain itu kejelasan tentang konstruksi kasus ini sudah lama ditunggu masyarakat. Namun, selama itu pula alat bukti yang diperlukan tak kunjung ditemukan.

"Karena itu, pimpinan DPR bisa memahami sikap dan pendirian FPI yang telah berulangkali meminta polisi menghentikan kasus ini," ujarnya.

Ia menilai keputusan Polisi mengeluarkan SP3 tersebut patut disyukuri dan diharapkan bisa mengakhiri pro-kontra yang telah berlangsung selama ini. Dengan berakhirnya pro-kontra kasus ini ia berharap suasana yang semakin teduh dan kondusif bisa tercipta di tengah masyarakat. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement