Sabtu 16 Jun 2018 22:32 WIB

Istana Belum Dapat Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Johan Budi mengatakan informasi SP3 masih simpang siur.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Indira Rezkisari
Staf Khusus Presiden bidang komunikasi Johan Budi
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Staf Khusus Presiden bidang komunikasi Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Video Rizieq Shihab yang memperlihatkan secarik kertas dan diklaim sebagai surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus dugaan chat berkonten pornografi hingga saat ini belum jelas kebenarannya. Kepolisian hingga sekarang belum ada yang bisa memberikan kepastian bahwa surat dalam video tersebut benar SP3 untuk kasus Rizieq.

Ketidakjelasaan isi kertas yang disebut Rizieq sebagai SP3 untuk salah satu kasusnya sempat menyeret lingkup Istana Negara. Hal ini karena Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, sempat sesumbar akan membahas mengenai kepastian video dan penerbitan SP3 bersama sejumlah pihak dari Istana Negara.

Namun, kejelasan mengenai pertemuan ini pun tidak bisa dipastikan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi. Menurutnya hingga malam ini dia pun belum mendapatkan informasi terkait dengan penerbitan SP3 oleh kepolisian. "Aku belum dapat konfirmasi dari Polri," kata Johan, Sabtu (16/6).

Menurutnya polemik adanya SP3 dan akan adanya pertemuan untuk membahas hal tersebut di Istana Negara pun belum jelas. "Masih simpang siur (informasinya)," singkat Johan.

Siang tadi, Ngabalin sempat mengatakan bahwa malam ini dia akan bertemu sejumlah pihak guna mencari kebenaran tentang SP3 terbaru terkait kasus Rizieq Shihab. Sayang, ketika coba dikonfirmasi yang bersangkutan belum juga memberikan respons.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement