Jumat 15 Jun 2018 22:03 WIB

Kemenkominfo tak Ikut Pantau Akun Medsos Mahasiswa

Menkominfo mengatakan kebijakan tersebut bukanlah wilayahnya.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku tidak memantau dan memperhatikan akun-akun media sosial (medsos) milik mahasiswa baru yang tengah dikumpulkan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan, kebijakan yang berlaku pada mahasiswa tersebut bukanlah wilayahnya.

"Misalnya mahasiswa harus mendaftarkan (akun medsos) kan saya tidak tahu mahasiswanya siapa, itu wilayahnya Kemenristekdikti. Sama seperti aplikasi ojek dalam jaringan (daring) yang masuknya di sektor perhubungan," katanya saat ditemui di gelar griya di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, di Jakarta Selatan, Jumat (15/6).

Rudiantara melanjutkan, jadi pihaknya tidak memiliki kebijakan khusus terkait masalah ini. Kendati demikian, ia siap membantukalau Kemenristekdikti meminta bantuan. "Kalau Kemenristekdikti minta bantuan, saya pasti bantu karena ini kan untuk kepentingan nasional. Tetapi belum ada," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia (FRI) Suyatno memahami jika paham radikalisme marak beredar di media sosial, dan Menristekdikti Mohamad Nasiri ngin melakukan pencegahan. Namun ia menegaskan, radikalisme muncul sebagai gejala nasional dan internasional. Oleh karena itu, ia khawatir dan menyangsikan seandainya Menristekdikti benar-benar mendeteksi seluruh akun medsos mahasiswa termasuk dosen dan karyawan bisa efektif.

"Karena dengan akun medsos yang marak dengan berbagai teknologi yang canggih bisa saja satu akun didaftarkan kemudian mahasiswa ini berganti-berganti akun medsos. Atau bisa juga satu orang mahasiswa yang punya akun medsos banyak tapi akun yang didaftarkan hanya satu," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id.

Untuk itu, Suyatno meminta jangan sampai Menristekdikti terjebak masalah semacam ini dan menimbulkan gejolak semakin besar. Saat disinggung solusi, Suyatno mengatakan Kemenristekdikti bisa mencari cara lain melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) yang khusus membidangi masalah itu. Apalagi ia melihat Rudiantara sudah gigih memberantas akun-akun yang dinilai radikal.

"Jadi serahkan saja ke kementerian terkait yang punya otoritas di situ. Dibandingkan sengaja mendata akun-akun (Kemenristekdikti) bisa dipikir kurang kerjaan, tidak ada kerjaan lain," ujarnya.

Nasir memang meminta setiap mahasiswa baru harus melaporkan atau mencatatkan akun medsos ke perguruan tinggi masing-masing saat mendaftarkan diri. Nasir mengatakan, hal itu wajib dilakukan guna menyikapi praktik radikalisme yang ada di dalam kampus akhir-akhir ini.

"Ada kemungkinan seorang mahasiswa itu terpapar paham radikal bukan dari pembelajaran di kampus, tapi melalui media sosial. Hal itu contohnya seperti yang terjadi di Bandung. Oleh karena itu, mahasiswa baru harus mencatatkan akun medsosnya ke perguruan tinggi masing-masing," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement