Kamis 14 Jun 2018 16:20 WIB

Lima Imbauan Polres dan MUI Bekasi Terkait Malam Takbiran

Kapolres Metro Bekasi meminta masyarakat memakmurkan masjid untuk merayakan takbiran

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nidia Zuraya
Jajaran Kepolisian Metro Bekasi Kota berdama MUI Kota Bekasi, TNI dan Pemkot Bekasi deklarasikan malam takbiran tertib dan khidmat kota Bekasi, Mapolres Bekasi Kota, Kemis (14/6)
Foto: Republika/Fergi Nadira
Jajaran Kepolisian Metro Bekasi Kota berdama MUI Kota Bekasi, TNI dan Pemkot Bekasi deklarasikan malam takbiran tertib dan khidmat kota Bekasi, Mapolres Bekasi Kota, Kemis (14/6)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi berkoordinasi dalam rangka menciptakan malam takbir menjadi malam yang tertib dan kondusif. Hal itu guna menjaga kesuciannya dan kekhidmatan syiar Islam menjelang hari raya Idul Fitri 1939 Hijriah.

 

"Prinsipnya kita ingin merayakan malam kemenangan ini dengan baik, syiar Islamnya terjalin dengan baik, tapi jangan sampai ada yang tidak tertib," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto di Mapolres Bekasi Kota, Kamis (14/6).

 

Berikut deklarasi imbauan jajaran kepolisian, TNI dan MUI, serta pemerintah kota Bekasi. Dalam rangka menciptkan suasana kondusif aman terkendali pada kegiatan syiar malam takbiran 1 Syawal 1439 Hijriah di Kota Bekasi, maka Polersto Bekasi Kota bersama MUI Kota Bekasi mengimbau kepada umat Islam sebagai berikut:

 

1. Menyiarkan malam 1 syawal 1439 Hijriah dengan menggemakan takbir asma Allah dengan penuh khusuk dan khidmat

2. Menjadikan Masjid, Musholla, Surau dan Langgar sebagai tempat kegiatan malam takbiran bersama masyarakat sekitar

3. Tidak melakukan takbir keliling jalan dengan kendaraan roda empat atau roda dua yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

4. Tidak memasang dan menyalakan petasan, mercon, kembang api, dan jenis alat berbahaya lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum dan mengurangi khidmat kegiatan malam takbiran.

5. Merayakan hari kemenangan dengan melakukan kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi orang banyak sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.

 

"Ini imbauan, jika ada orang yang melanggar, sanksinya disesuaikan," ujarnya.

 

Indarto menyontohkan, apabila takbir keliling dilakukan berkumpul di satu titik dapat menimbulkn gesekan-gesekan di antara masyarakat. Oleh karenanya, diimbau untuk melakukan takbir dengan khusuk dan khidmat di masjid atau langgar sekitar.

 

"Petasan juga, di luar takbiran juga dilarang sebab menggangu masyarakat lain. Mari kita makmurkan masjid saja," ujarnya.

 

Dalam antisipasi malam takbiran, Indarto menyiapkan personelnya sebanyak 300 personel yang tersebar di 20 titik yang tersebae di 12 Kecamatan Wilayah Kota Bekasi. Sementara itu untuk personel TNI dikerahkan 100 personel. 

 

"Dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi juga akan disesuaikan jumlah personelnya. Nanti pukul empat sore kami adakan apel gabungan untuk persiapan nanti malam dan besok," ujar Indarto.

 

Sementara itu Ketua MUI Kota Bekasi Zamakhsari A Majid mengimbau masyarakat agar bertakbir di masjid agar tercipta suasana khidmat dan khusuk.MUI Kota Bekasi mengapresiasi kebersamaan masyarakat di tengah gema takbir yang nanti akan menghiasi Kota Bekasi.

 

"Kami bukan melarang orang takbir. Tapi sebaiknya mengagungkan nama Allah dilakukan di tempat paling tepat adalah masjid atau langgar agar tidak meninmbulkan hal-hal yang tak dirugikan dan menjaga keamanan ketertiban dan kekhidmatan," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement