Selasa 12 Jun 2018 07:45 WIB

HNSI: Bakamla Bisa Cegah Nelayan tak Masuk Wilayah Malaysia

Nelayan yang berada di Selat Malaka kerap lupa telah masuki perairan Malaysia

Borgol. Ilustrasi
Foto: Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara meminta Badan Keamanan Laut mencegah nelayan tradisional yang tengah menangkap ikan. Hal ini agar tidak sampai memasuki perairan negara asing Malaysia.

Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Nazli di Medan, Selasa, mengatakan selama ini banyak nelayan kecil asal Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Batubara ditangkap polisi maritim Malaysia dengan tuduhan menangkap ikan tanpa izin. Kasus yang dialami nelayan itu, menurut dia, jangan sampai terulang lagi, karena memalukan Pemerintah Indonesia, KJRI di Pulau Pinang, Malaysia, dan juga Pemprov Sumut.

"Sehubungan dengan itu, Badan Keamanan Laut (Bakamla) yakni TNI-AL, Polisi Perairan dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumut perlu memberikan pembinaan agar nelayan kecil tersebut, tidak mengalami masalah hukum," ujar Nazli.

Ia mengatakan, kasus yang dialami nelayan itu, tidak hanya merepotkan perwakilan KJRI di Pulau Pinang, tetapi juga keluarga nelayan yang ada di Sumatera Utara (Sumut). Keluarga nelayan tersebut terpaksa meminta bantuan kepada DPC HNSI Kabupaten, DPD HNSI Sumut, Pemprov Sumut dan KJRI di Pulau Pinang agar dapat membebaskan nelayan yang ditangkap di Malaysia.

"Hal seperti ini, yang dilakukan keluarga nelayan agar nelayan yang ditahan di penjara Malaysia bisa dikeluarkan, dan bisa kembali ke kampung halaman mereka," ucap tokoh nelayan.

Nazli juga meminta nelayan tradisional itu, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah ini, jangan dulu menangkap ikan di perairan Selat Malaka, yakni perbatasan Indonesia-Malaysia. Bisa saja, nelayan yang sedang berada di perairan Selat Malaka itu, mereka lupa dan akhirnya memasuki perairan negara asing tersebut.

Karena, biasanya nelayan asal Sumut, diamankan oleh polisi maritim Malaysia pada saat memasuki Hari Lebaran. Petugas Bakamla merupakan institusi hukum di laut, yang dianggap bertanggung jawab untuk melakukan pembinaan terhadap nelayan agar tidak menghadapi masalah hukum.

"Jadi, Bakamla harus sering-sering memberikan sosialisasi mengenai perbatasan Indonesia-Malaysia terhadap nelayan agar mereka tidak lagi melakukan pelanggaran," kata Wakil Ketua HNSI Sumut itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement