REPUBLIKA.CO.ID, KAPUAS HULU -- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 19/105 Trk Bogani bersama Bea Cukai Nanga Badau melakukan pemeriksaan barang bawaan bagi pelintas batas tradisional di Desa Sungai Mawang, perbatasan Indonesia dan Malaysia, wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Pengecekan barang bawaan pelintas tersebut sebagai bentuk pengawasan dalam mencegah keluar masuknya barang secara ilegal di daerah perbatasan," kata Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 19/Trk Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargodi Badau Kapuas Hulu, Sabtu (25/2/2023).
Edi mengatakan bahwa tugas pokok Satgas Pamtas RI dan Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani adalah menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan keamanan di wilayah perbatasan RI dan Malaysia, salah satunya adalah dengan memeriksa setiap barang bawaan dari pelintas di jalan-jalan perbatasan.
Dengan pemeriksaan bersama Bea Cukai, dia berharap dapat meningkatkan pengawasan barang ilegal di daerah perbatasan. "Sinergis yang kami bangun itu untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran tindak kejahatan penyeludupan barang-barang ilegal tanpa ada dokumen resmi," katanya.
Apabila pada saat pemeriksaan terdapat barang bawaan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada atau barang ilegal, kata Danki Pos Sei Mawang II Lettu Arm Yudhanto, akan segera ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
"Tentunya setiap ada barang yang mencurigakan kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti dengan pihak Bea Cukai, imigrasi, dan kepolisian. Diharapkan ke depannya segala pelanggaran menyelundupkan barang ilegal ke Indonesia akan makin berkurang," kata Yudhanto.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Nanga Badau Heri Purwanto mengatakan bahwa pemeriksaan bersama tim gabungan tersebut secara rutin sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dalam rangka menjaga perbatasan NKRI. Ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur resmi untuk pelintasan, baik orang maupun barang, dengan demikian dapat menekankan tindakan kejahatan, terutama penyeludupan barang ilegal oleh pihak-pihak tertentu.
"Kami selalu mengingatkan masyarakat agar dapat menggunakan jalur resmi, seperti pintu batas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Badau, agar tidak terjadi pelanggaran," katanya.