Ahad 10 Jun 2018 22:04 WIB

FRI Ragukan Efektivitas Pendataan Akun Medsos Mahasiswa

FRI mengapresiasi upaya Menristekdikti cegah kampus terpapar paham radikal.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Bayu Hermawan
Situs yang menyerukan radikalisme. Ilustrasi
Foto: AP
Situs yang menyerukan radikalisme. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Rektor Indonesia (FRI) mengapresiasi cara Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) dalam mencegah kampus terpapar paham radikalisme. Namun, FRI meragukan efektivitas pendataan dan pengawasan akun media sosial (medsos) milik mahasiswa.

Ketua Dewan Pertimbangan FRI Suyatno memahami jika paham radikalisme marak beredar di media sosial, dan Menristekdikti ingin melakukan pencegahan. Namun ia menegaskan, radikalisme muncul sebagai gejala nasional dan internasional. Oleh karena itu, ia khawatir dan menyangsikan seandainya Menristekdikti benar-benar mendeteksi seluruh akun medsos mahasiswa termasuk dosen dan karyawan bisa efektif.

"Karena dengan akun medsos yang marak dengan berbagai teknologi yang canggih bisa saja satu akun didaftarkan kemudian mahasiswa ini berganti-berganti akun medsos. Atau bisa juga satu orang mahasiswa yang punya akun medsos banyak tapi akun yang didaftarkan hanya satu," ujarnya, Ahad (10/6).

Untuk itu, Suyatno meminta jangan sampai Menristekdikti terjebak masalah semacam ini dan menimbulkan gejolak semakin besar. Saat disinggung solusi, Suyatno mengatakan Kemenristekdikti bisa mencari cara lain melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) yang khusus membidangi masalah itu. Apalagi ia melihat Menkominfo Rudiantara sudah gigih memberantas akun-akun yang dinilai radikal.

"Jadi serahkan saja ke kementerian terkait yang punya otoritas di situ. Dibandingkan sengaja mendata akun-akun (Kemenristekdikti) bisa dipikir kurang kerjaan, tidak ada kerjaan lain," ujarnya.

Baca juga: Menristekdikti: Mahasiswa Baru Harus Laporkan Akun Medsos

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta setiap mahasiswa baru harus melaporkan atau mencatatkan akun media sosialnya (medsos) ke perguruan tinggi masing-masing saat mendaftarkan diri. Nasir mengatakan, hal itu wajib dilakukan guna menyikapi praktik radikalisme yang ada di dalam kampus akhir-akhir ini.

"Ada kemungkinan seorang mahasiswa itu terpapar paham radikal bukan dari pembelajaran di kampus, tapi melalui media sosial. Hal itu contohnya seperti yang terjadi di Bandung. Oleh karena itu, mahasiswa baru harus mencatatkan akun medsosnya ke perguruan tinggi masing-masing," ujar M Nasir saat melakukan kunjungan kerja ke PT INKA (Persero) di Kota Madiun, Jawa Timur, Jumat.

Terkait masalah radikalisme yang terjadi di dalam kampus, ia meminta semua pemangku kepentingan di dalam kampus untuk melakukan pengawasan. "Ini perlu diawasi. Bagaimana cara melakukan pengawasnnya? pertama adalah melalui sistem pembelajaran yang ada di dalam kampus," katanya.

Nasir menjelaskan, sistem pembelajaran dalam kampus perlu diawasi, dikomunikasikan, didampingi, dan semua lainnya. Sehingga dengan pengawasan, jika terjadi penyimpangan akan segera terdeteksi. Pengawasan kedua melalui pendataan alat atau media komunikasi serta interaksinya. Hal itu menyusul kemungkinan ada tumbuhnya radikalisme bukan karena pendidikan, melainkan karena pengaruh interaksi di media sosial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement