Ahad 10 Jun 2018 21:21 WIB

Dinsos: Warga Pendatang Baru Jangan Jadi PMKS di Jakarta

Kadinsos mengingatkan warga yang ingin datang ke Jakarta harus memiliki keterampilan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta - Masrokhan
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta - Masrokhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan mengingatkan, masyarakat yang ingin datang ke Jakarta harus memastikan dirinya memiliki keterampilan dan tempat tinggal yang jelas. Masrokhan tidak ingin pendatang baru hanya menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) baru di Jakarta.

"Jakarta sebagai ibukota negara terbuka bagi siapapun yang ingin mengadu nasib. Namun kami mengimbau jika ingin ke Jakarta harus dipersiapkan agar tidak luntang-lantung. Jangan sampai jadi PMKS jalanan," ujar Masrokhan dalam keterangan tertulisnya ke Republika.co.id, Ahad (10/6).

Masrokhan menjelaskan, pendatang baru yang datang ke Jakarta harus memastikan dirinya mempunyai kriteria seperti keterampilan yang dibutuhkan di Jakarta, pekerjaan yang jelas, dan tempat tinggal di Jakarta. Agar kehidupan mereka ada yang menjamin.

"Jika pendatang baru tidak memiliki kriteria itu, khawatirkan mereka akan hidup telantar di Jakarta. Kondisi itu tentu merugikan dirinya sendirinya. Niat awal ingin mendapat kehidupan yang lebih baik, namun karena tidak memiliki persiapan akhirnya akan menyusahkan dirinya," ujarnya.

Diutarakan Masrokhan, jika pendatang baru luntang-lantung menggelandang di Jakarta karena telantar, sudah jadi tugas Dinsos DKI Jakarta untuk melakukan penjangkauan. "Menjadi tugas kami karena mereka sudah menjadi PMKS jalanan. Terus mereka akan kami bawa ke panti sosial," jelasnya.

Menurut Masrokhan, dalam melakukan penjangkauan, pihaknya mengerahkan 425 orang Petugas P3S Dinas Sosial DKI Jakarta di lima wilayah kota administrasi. Pihaknya juga bekerja sama dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam melakukan penjangkauan PMKS jalanan.

"Jika sudah terjangkau oleh petugas kami, PMKS itu akan dibawa ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 1 dan 2 yang ada di Kedoya, Jakarta Barat dan Cipayung, Jakarta Timur. Mereka akan diberikan pembinaan beberapa bulan agar tidak kembali ke jalanan dan dikembalikan ke kampung halaman mereka masing-masing," pungkas Masrokhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement