REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Sejumlah politisi Partai Aceh, partai lokal di Aceh, bakal mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2019. Mereka akan maju bersama partai politik nasional.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (PA) Kamaruddin Abubakar mengatakan, ada 10 hingga 11 nama kader PA yang mencuat akan maju mencalonkan diri menjadi calon anggota DPR RI pada Pemilu 2019. “Mereka ikut pemilu dengan sejumlah partai politik nasional," kata Kamaruddin Abubakar di Banda Aceh, Ahad (10/6).
Partai Aceh merupakan partai pemenang dua pemilu di Provinsi Aceh, yakni Pemilu 2009 dan Pemilu 2014. Partai lokal yang didirikan mantan GAM ini mendominasi perolehan kursi legislatif tingkat provinsi.
Sebagai partai lokal, Partai Aceh tidak bisa mencalonkan kadernya ke Senayan atau DPR RI. Karena itu, beberapa kader partai, yang diketuai mantan Panglima GAM dan mantan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf, maju mencalonkan diri ke Senayan bersama partai nasional.
Sejumlah kader Partai Aceh yang akan mencalonkan diri ke DPR RI masih menjabat sebagai anggota DPR Aceh. Di antaranya Abdullah Saleh dengan Partai Gerindra.
Kemudian, Tgk Muharuddin dan Tgk Muharuddin dengan Partai Nasdem, Ermiadi bersama PAN, Azhari Cage bersama PBB. Selain itu, beberapa lainnya seperti mantan bupati Aceh Barat Daya Jufri Hasanuddin.
"Kami mempersilakan kader Partai Aceh yang ingin bertarung ke Senayan dengan partai nasional. Bagi ingin maju, bangun komunikasi dengan partai yang akan mencalonkan," kata Kamaruddin Abubakar yang akrab disapa Abu Razak.
Terkait penetapan kader Partai Aceh yang bakal maju menjadi calon DPR RI, Abu Razak menyatakan, penetapan mereka akan dilakukan setelah kader Partai Aceh ditetapkan sebagai calon oleh partai pengusung. "Kalau sudah ditetapkan sebagai calon dan ada nomor urutnya, baru ada keputusannya dari Partai Aceh. Tentunya, calon tersebut akan didukung dan diperjuangkan oleh Partai Aceh," kata Abu Razak.