REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo di Desa Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (9/6). Syahri merupakan menjadi tersangka korupsi proyek infrastruktur.
Rombongan penyidik KPK, yang menggunakan empat mobil, tiba di rumah induk mantan bupati Syahri Mulyo sekitar pukul 09.30 WIB. KPK dikawal aparat kepolisian setempat.
Kendaraan yang membawa tim penyidik komisi antirasuah langsung dibawa masuk melewati pintu gerbang rumah Syahri. TIm menuju halaman belakang.
Namun, pintu gerbang utama rumah Syahri segera ditutup kembali dan dijaga ketat polisi. Wartawan yang semula menguntit operasi penggeledahan sejak dari lokasi pemberangkatan di Mapolres Tulungagung akhirnya hanya bisa menunggu di luar.
"Tugas kami membantu pengamanan jalannya operasi penggeledahan," kata Kasat Sabhara Polres Tulungagug AKP Luwi Nur dikonfirmasi wartawan.
Operasi penggeledahan masih berlangsung hingga berita ini ditulis.