REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polisi bergerak cepat mengungkap pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di dalam kardus di Medan. Seorang laki-laki berinisial H alias A (31) diringkus di kediamannya, Kamis (7/6) dinihari.
Warga Jl Platina, kompleks Ivory, Medan Deli, itu diduga telah membunuh Rika Karina alias Huang Lisya (21), Rabu (6/6) malam. Tim gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat langsung memburunya setelah mayat Rika ditemukan warga di dalam kardus pada Rabu dinihari.
"Ada saksi yang melihat tersangka keluar dari kompleks perumahan kediaman pelaku. Dia mengendarai sepeda motor yang bukan miliknya sambil membawa kardus," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (7/6).
Tak hanya keterangan saksi, polisi juga menyocokkan rekaman CCTV yang ada di perumahan dengan yang ada di sekitar TKP. Hasilnya, ada kecocokan dari rekaman dua kamera pemantau itu. Petugas pun bergerak menangkap tersangka di kediamannya. Tersangka harus dihadiahi timah panas di kaki kanannya karena melawan petugas saat pengembangan. "Pelaku saat ini sudah kami amankan dan masih didalami kasusnya," ujar Putu.
Baca juga, Temuan Mayat Perempuan dalam Kardus Hebohkan Warga Medan.
Kepada penyidik, tersangka mengaku menghabisi nyawa Rika di kediamannya. Perempuan muda itu datang ke sana, Rabu sekitar pukul 23.00 WIB. Keduanya pun terlibat cekcok karena korban belum memberikan kosmetik yang dipesan tersangka. Padahal H sudah membayarkan uang Rp4,2 juta akhir Mei lalu.
Tersangka yang emosi lalu membenturkan kepala korban berulang kali ke dinding. Dia lalu mengambil pisau dan menghabisi korban. Setelah dipastikan tewas, dia lalu memasukkan mayat korban ke dalam sebuah koper dan dibungkus kardus kemudian dilakban. "Pelaku membawanya dengan sepeda motor milik korban ke luar dari komplek," kata Putu.
Sepeda motor itu ditinggalkan tersangka di dekat gereja HKBP Ampera di Jl Karya Rakyat, Sei Agul, Medan Barat. Dia lalu kembali ke rumahnya untuk membuang barang bukti. "Tas, baju dan sandal koban dimasukkan ke dalam bungkusan plastik hitam lalu dibuang ke sungai Deli, Titi Papan. Pelaku juga mengambil uang milik korban," kata Putu.
Kini, tersangka telah ditahan di Mapolrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut. Polisi pun masih menyelidiki kasus tersebut.