Kamis 07 Jun 2018 17:30 WIB

Dokter Bimanesh Akui Kecelakaan Setnov adalah Rekayasa

Fredrich meminta Bimanesh merawat Setnov atas diagnosis hipertensi.

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus proyek pengadaan KTP elektronik, Bimanesh Sutarjo, menjawab pertanyaan majelis hakim ketika menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/6).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus proyek pengadaan KTP elektronik, Bimanesh Sutarjo, menjawab pertanyaan majelis hakim ketika menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/6).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutardjo, mengakui bahwa kecelakaan yang dialami oleh mantan ketua DPR Setya Novanto (Setnov) adalah rekayasa. Pengakuan itu diungkapkan Bimanesh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (7/6).

"Dalam percakapan Whatsapp 18 November 2017 pada pukul 08.00 WIB, ada pertanyaan dari Etty Tante Sari yang mengatakan, 'Jadi, mau ke Metro TV dan terus ke KPK itu bohong? Malah kecelakaan ya?' Saudara menjawab, 'Kecelakaannya disengaja, mobil bekas, baru dibeli paginya, skenario amatiran, ketahuan banget,' ini saudara tahu dari mana mobil bekas?" tanya jaksa penuntut umum KPK Kresno Anto Wibowo di pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.

"Dari media, itu mobil bekas baru dibeli paginya, itu saja yang saya sampaikan ke dia," jawab Bimanesh.

"Siapa orang (yang bertanya) ini?" tanya jaksa Kresno.

"Sepupu saya," jawab Bimanesh.

Bimanesh adalah terdakwa yang bersama-sama dengan advokat Fredrich Yunadi didakwa menghindarkan ketua DPR Setya Novanto diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-el. Keduanya disidang secara terpisah.

Pada 16 November 2017, Setnov masuk ke RS Medika Permata Hijau karena mengalami kecelakaan mobil. Namun, sebelumnya Fredrich sudah berpesan kepada Bimanesh bahwa Setnov akan datang ke rumah sakit tersebut karena diagnosis hipertensi.

"Demi Allah saya tidak pernah bersekongkol dengan Fredrich ini. Saya tahu konsekuensi hukumnya menyembunyikan tahanan. Saya tidak berani melakukan itu karena merupakan perbuatan tercela, baik dari sisi profesi maupun dari inidvidu, untuk bersekongkol untuk menghindari panggilan," kata Bimanesh menambahkan.

Ia pun bersumpah tidak pernah ada janji atau imbalan yang diberikan oleh Fredrich karena sudah menjadi dokter yang merawat Setnov. "Demi Allah tidak pernah ada janji, sama sekali tidak ada imbalan janji atau uang. Saya sudah pensiun tidak ada kebutuhan lagi," ungkap Bimanesh.

Bimanesh mengaku bersalah karena tidak sengaja membantu Fredrich untuk menyembunyikan Setnov. "Saya bersalah karena percaya orang sehingga saya masuk ke tahanan KPK, 30 tahun saya jadi dokter tidak ada masalah, tapi di ujung saya pensiun kok tiba-tiba saya masuk tahanan. Ini pukulan hebat sekali, pemberitaan di media banyak sekali, anak-anak saya tersiksa, istri saya, saya tidak berani buka media," kata Bimanesh.

Kesalahan terbesarnya, menurut Bimanesh, adalah percaya kepada Fredrich untuk memeriksa Novanto di RS Permata Hijau. Bimanesh pun memutuskan untuk mengajukan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum (justice collaborator).

"Saya salah, saya menyesal benar, mengapa saya menolong Fredrich? Tidak pernah ada kejadian begini, tapi naluri saya seperti inilah, menurut saya baik, tapi setelah saya shalat istikharah di (rutan) Guntur inilah niat saya sebenarnya mau menolong," tutur Bimanesh.

Ia mengaku kurang cermat dan kurang cepat untuk membaca niat Fredrich terhadap proses penyidikan Setnov.

"Saya merenungi juga selama saya di Guntur, apa sih salah saya? Akhir-akhir ini saya kurang cermat, mungkin ini proses penuaan. Saya kurang cermat membaca niat orang yang buruk. Betul kata Pak Jaksa, kok tidak bisa membaca niat Fredrich? Saya dibohongi dengan rekayasa lalu lintas. Saya menyesal seharusnya bisa lebih cepat melapor ke yang berwajib. Saya bersedia menerima konsekuensinya. Saya tidak bisa mundur, walau seusia ini insya Allah ada kesempatan untuk memperbaiki diri saya," ujar Bimanesh.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement