Selasa 05 Jun 2018 21:44 WIB

Anggota Sindikat Narkoba Bali Nine Tewas di Penjara

Tan Duc Thanh Nguyen menderita kanker perut.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Esthi Maharani
Sebagian anggota kelompok Bali Nine tidak lama setelah tertangkap mencoba menyelundup lebih 8 kg heroin ke Australia.
Foto: abc news
Sebagian anggota kelompok Bali Nine tidak lama setelah tertangkap mencoba menyelundup lebih 8 kg heroin ke Australia.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Seorang anggota sindikat penyelundup narkoba Bali Nine, Tan Duc Thanh Nguyen (34 tahun), dilaporkan tewas di dalam penjara. Nguyen yang jarang terkena sorotan media ini meninggal dunia karena menderita kanker perut.

"Tan Duc Thanh Nguyen meninggal karena kanker perut di Jakarta pada 19 Mei," kata juru bicara Kementerian Kehakiman RI, Ade Kusmanto, seperti dilaporkan laman The Guardian.

Nguyen tengah menjalani hukuman seumur hidup karena perannya dalam upaya untuk memperdagangkan heroin dari Bali ke Australia pada 2005. Pemimpin sindikat tersebut, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, telah dieksekusi oleh regu tembak pada 2015.

Nguyen juga sempat dijatuhi hukuman mati. Namun pengadilan tertinggi Indonesia kemudian mengurangi hukumannya menjadi penjara seumur hidup. Dia tewas di penjara Jakarta bulan lalu, tetapi berita tentang kematiannya baru diumumkan pekan ini.

Nguyen dan dua warga negara Australia ditangkap tak lama setelah anggota sindikat Bali Nine lainnya ditahan di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Tak satu pun dari ketiganya kedapatan membawa obat-obatan pada saat itu, tetapi polisi menemukan 350 gram heroin dalam sebuah koper di kamar hotel mereka.

Eksekusi mati Sukumaran dan Chan sempat memicu pertikaian diplomatik antara Australia dan Indonesia. Sampai saat ini, enam anggota sindikat Bali Nine lainnya masih berada di penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement