Ahad 03 Jun 2018 16:43 WIB

BBPOM Sumbar Masih Temukan Boraks di Jajanan Buka Puasa

BBPOM Sumbar menyebut temuan tahun ini berkurang dibanding Ramadhan 2017

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
  Petugas memperlihatkan bahan makanan berbahaya berupa boraks dan pewarna tekstil untuk makanan.
Foto: Antara/Jafkhairi
Petugas memperlihatkan bahan makanan berbahaya berupa boraks dan pewarna tekstil untuk makanan.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Padang, Sumatra Barat masih menemukan kandungan bahan kimia berbahaya dalam jajanan buka puasa yang dijual di daerah. Dari hasil pemeriksaan di 8 kabupaten/kota di Sumbar, jajanan buka puasa masih ada yang mengandung boraks dan rhodamine b.

Kepala BPOM Padang, Martin Suhendri, menjelaskan bahwa kandungan boraks paling banyak ditemukan pada kerupuk nasi dan olahan rumput laut. Sedanhgkan rhodamine b terkandung dalam minuman kolak delima. Meski masih ditemukan kandungan zat kimia berbahaya dalam jajanan buka puasa, temuan pada tahun ini berkurang dibanding tahun 2017 lalu.

Berdasarkan catatan BBPOM, dari sejumlah pasar buka puasa di delapan daerah yang dikunjungi, terdapat tiga daerah yang bisa dibilang bebas dari zat kimia berbahaya. Ketiganya yakni Kabupaten Padang Pariaman, Kota Solok, Kabupaten Solok.

"Pada 5 daerah lain masih kita temukan makanan dan minuman yang tak memenuhi syarat," kata Martin.

Di Kabupaten Dharmasraya misalnya, ditemukan dua sampel makanan yang mengandung boraks. Sementara di Payakumbuh ditemukan dua sampel minuman mengandung rhodamine b. Kemudian di Kota Pariaman didapati dua sampel makanan yang juga mengandung boraks. Kondisi yang sama juga terjadi di Pesisir Selatan dan Kota Padang.

"Kita lakukan pembinaan terhadap pedagang yang menjual makanan mengandung zat kimia berbahaya. Kita datangi lokasi pembuatannya. Kita sita bahan berbahaya itu," jelas Martin.

Sejak awal Ramadhan 1439 H ini, BBPOM Padang sudah menurunkan sembilan tim yang turun ke lapangan. Sisa waktu Bulan Puasa ini akan dimanfaatkan petugas untuk melakukan pengecekan di Kabupaten Tanah Datar, Pasaman, Pasaman Barat, Kota Padang Panjang, dan Kota Sawahlunto. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement