REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penemuan satu karung KTP elektronik (KTP-el) memicu rasa tidak percaya yang parah di masyarakat. Mulai dari hal kecil seperti transaksi antarorang sampai kecurigaan politik.
Menurut anggota Dewan Kehormatan PAN, Dradjad Wibowo, pemerintah tidak bisa menyalahkan jika ada yang mempertanyakan, jangan-jangan ada berkarung-karung KTP-el seperti ini. "Lalu, apakah kasus ini bagian dari skenario kecurangan pemilu? Baik untuk pemenangan pilkada, pileg, atau bahkan pilpres?” kata Dradjad, saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (30/5).
Dalam kasus penemuan KTP-el yang tercecer ini, menurut Dradjad, Polri wajib memproses kasus ini tanpa pandang bulu. Akan lebih baik jika parpol dan ormas dilibatkan memonitor, selain Komisi III DPR. Hal Ini untuk mencegah berkembangnya berbagai spekulasi.
"Entah bagaimana, satu karung e-KTP yang diduga palsu terjatuh di jalanan di Bogor. Yang lebih mengagetkan, kalau Mendagri benar-benar memerintahkan e-KTP tersebut dibakar,” kata Dradjad.
Bagi Dradjad, hal itu sangat aneh kalau belum apa-apa barang bukti (barbuk) akan dibakar. Prosedur standarnya, kata dia, barbuk itu harus diamankan. Sehingga ketahuan, apakah benar itu KTP-el rusak atau ada penjelasan lain.
Alasan rusak itu pun masih sulit diterima. Apalagi, kartu KTP-el sempat kosong beberapa bulan. "Saya pribadi sempat harus memakai surat keterangan pengganti e-KTP karena kekosongan ini. Setelah tersedia, kok tiba-tiba ada yang 'rusak' satu karung. Begitu amburadul kah manajemen e-KTP?” ungkap Dradjad.
Politikus senior PAN yang pernah bekerja di Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengatakan, kasus ini bisa berdampak serius. Karena pertama, KTP-el dan data kependudukan adalah dokumen atau data paling mendasar dalam tata kelola negara. Identitas KTP-el sangat krusial dan menentukan bagi semua bidang. Mulai dari urusan sekolah, perbankan, hingga daftar pemilih dalam pemilu.
Kasus ini, menurut dia, akan membuat masyarakat menjadi sangsi, apakah data NIK dan KK, termasuk dalam pendaftaran nomor telepon seluler, aman 100 persen? Hal ini karena tidak mungkin ada orang membuat KTP-el palsu, rusak, atau apalah, jika dia tidak punya akses ke sistem IT Dukcapil? "Baik akses secara sah ataupun hasil meretas,” ungkapnya.