Kamis 24 May 2018 03:20 WIB

Debat Publik Ketiga Pilgub Jabar Kedepankan Persaudaraan

Debat ketiga akan dilaksanakan di Kota Bandung pada 22 Juni 2018.

Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- KPU Provinsi Jawa Barat menyatakan semangat persaudaraan dan silaturahim akan dikedepankan dalam pelaksanaan Debat Publik Ketiga Pilgub Jawa Barat 2018. Debat ketiga akan dilaksanakan di Kota Bandung pada 22 Juni 2018.

Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan nilai-nilai itu lebih dari segala-galanya. Jangan sampai, dia mengatakan, kekuasaan diraih di atas penderitaan orang lain. 

“Saya merasa reugreug (tenang), karena konsep wisata politik masih relevan," kata, di Bandung, Rabu (23/5).

Kemarin, KPU menggelar rapat pimpinan yang beragendakan tentang persiapan debat publik ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat di Ruang Rapat Pleno KPU Jabar Jalan Garut No. 11 Kota Bandung. Selain diikuti para komisioner dan pejabat struktural KPU Jawa Barat, rapat juga dihadiri Wakapolda Jawa Barat Brigjen Supratman, ketua Kabinda, perwakilan Pangdam III Siliwangi.

Pasangan calon atau perwakilannya juga hadir. Yakni, pasangan calon Rindu yang diwakili Uu Ruhzanul Ulum, paslon Hasanah yang diwakili Anton Charliyan, paslon Asyik yang dihadiri Sudrajat-Ahmad Syaikhu, dan LO pasangan Deddy-Dedi. 

Menurut Yayat, pengalaman debat publik kedua menjadi pelajaran di mana semangat kebersamaan tak tergoyahkan. Hal senada juga disampaikan Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Supratman.

Dia menyebutkan suasana Jawa Barat yang kondusif tidak terlepas dari peran para pasangan calon yang mampu menjaga silaturahim dan menanamkan pemahaman yang baik kepada para pendukungnya. "Jangan karena pilkada, kita tidak bertegur sapa," katanya.

Kabinda Jawa Barat Dedi Agus Purwanto bertekad memberi dukungan untuk mewujudkan keamanan bersama. Para pasangan caon yang hadir pun sepakat menjaga kerukunan dan kebersamaan.

Komitmen itu dituangkan dalam piagam Kesepakatan Bersama. Kesepakatan berisi antara lain pernyataan menjaga kondusivitas, memelihara keamanan dan ketertiban, melaksanakan kampanye pada masa sisa kampanye dengan sopan, tertib, mendidik, bijak dan beradab, tidak bersifat provokatif.

Kemudian mengikuti kegiatan debat publik ketiga sesuai tata tertib yang ditentukan KPU Jawa Barat. Namun para pasangan calon pada umumnya juga meminta KPU membuat tema dan materi yang rinci.

Selain itu, tidak saling menghadapkan calon, kejelasan iklan di TV dan surat kabar, gedung debat yang lebih nyaman, durasi yang lebih lama untuk pertunjukan kesenian dan harapan kesamaan persepsi Bawaslu hingga pada tingkat panwascam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement