Ahad 20 May 2018 18:22 WIB

KA Minangkabau Ekspres Akan Diresmikan Presiden Besok

Satu trip perjalanan terjauh, penumpang hanya mengeluarkan Rp 10 ribu.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Sejumlah penumpang menikmati perjalanan menggunakan Kereta Rel Diesel Elektrik (KRDE) Minangkabau Ekspres dari Padang menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM), di Padangpariaman, Sumatera Barat, Selasa (1/5).
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Sejumlah penumpang menikmati perjalanan menggunakan Kereta Rel Diesel Elektrik (KRDE) Minangkabau Ekspres dari Padang menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM), di Padangpariaman, Sumatera Barat, Selasa (1/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kereta Api (KA) Minangkabau Ekspres akan diresmikan Presiden Jokowi pada Senin (21/5). Kereta yang bernuansa hijau, bersih, dan tepat waktu ini kini menjadi ikon baru masyarakat Sumatera Barat. 

Kereta ini terdiri atas empat gerbong dengan 200 tempat duduk. Dalam sehari, terdapat lima kali keberangkatan dijadwalkan dari Padang melalui stasiun Tabing, stasiun Duku, dan tiba di Stasiun Bandara Minangkabau dengan waktu 30 menit. Tiba di stasiun bandara, kereta yang dioperasikan PT KAI dengan gerbong yang dibikin putra-putra Indonesia di PT INKA ini kembali ke Padang dengan rute yang sama.

Pegiat Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), Maulana Ichsan Gituri, menjelaskan, KA Minangkabau Express ini merupakan pembaruan budaya transportasi di Padang. Maulana mengatakan, sudah seharusnya standar akses transportasi ke bandara memiliki kemudahan akses. "Bukan akses jalan untuk mobil saja, tapi juga keterjangkauan biaya transportasinya," katanya dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Ahad (20/5).

Selama ini, dengan menggunakan taksi dari Bandara Minangkabau ke kota Padang, setidaknya pengguna jasa penerbangan harus merogoh kocek minimal Rp 70 ribu untuk sekali jalan. Alternatif lain, menggunakan bus Damri, dengan tarif Rp 20 ribu tapi lama sekali menunggu pemberangkatannya dari BIM.

Dengan hadirnya KA Minangkabau Express, biaya yang dikeluarkan hanya Rp 10 ribu untuk jarak terjauh dari Stasiun Padang ke Bandara Minangkabau dengan waktu tempuh 40 menit. Adapun bagi mereka yang hanya separuh jalan, misalnya dari Stasiun Padang ke Tabing cukup membayar Rp 5 ribu untuk sekali jalan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement