REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Sekolah (Kepsek) SMP N Kayong, Kalimantan Barat, berinisial FSA ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian. Penahanan ini karena FSA menyebarkan sejumlah berita yang dinilai hoaks di akun media sosial Facebook-nya.
"Diinfokan kepada semua wartawan pada hari ini FSA, PNS (pegawai negeri sipil) pelaku ujaran kebencian/pelaku ITE saya pastikan sudah ditahan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Polisi Nanang Purnomo, Rabu (16/5).
FSA disangkakan melanggar UU ITE pasal 19 ayat 6 tahun 2002 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. FSA ditangkap pada Ahad (13/5) pukul 16.00 WIB oleh personel Satuan Reskrim Polres Kayong Utara di rumahnya. Dalam akun Facebook-nya, FSA menulis status analisisnya, yaitu tragedi bom Surabaya adalah rekayasa pemerintah.
"Sekali mendayung 2-3 pulau terlampaui. Sekali ngebom: 1. Nama Islam dibuat tercoreng ; 2. Dana triliunan antiteror cair; 3. Isu 2019 ganti presiden tenggelam. Sadis lu bong... Rakyat sendiri lu hantam juga. Dosa besar lu..!!!" tulis FSA, dalam akun Facebook bernama Fitri Septiani Alhinduan.
Status tersebut pun dijadikan oleh kepolisian sebagai barang bukti. FSA juga menuding tragedi Surabaya sebuah drama yang dibuat polisi agar anggaran Densus 88 Antiteror ditambah.
"Bukannya 'terorisnya' sudah dipindahin ke NK (Nusakambangan)? Wah ini pasti program mau minta tambahan dana antiteror lagi nih? Sialan banget sih sampai ngorbankan rakyat sendiri? Drama satu kagak laku, mau bikin drama kedua."
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto pun menyanggah segala tudingan tersebut. Justru, tudingan pengalihan isu atau hoaks yang dituduhkan, menurut Setyo, adalah hoaks.
"Nanti kita buktikan. Kalau ini pengalihan isu masa korbannya banyak sekali. Banyak yang mengatakan begini karena Polri minta anggaran," ucap Setyo.
Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pun meminta masyarakat untuk dapat lebih selektif dalam menerima informasi dari media sosial, apalagi dari sumber yang tidak jelas. "Jangan mudah teprovokasi dengan isu yang belum jelas sumbernya. Saringlah setiap informasi yang diterima. Jika masih ada keraguan, alangkah lebih baik tabayun terlebih dahulu atau cek kebenaran informasi tersebut," kata Wakapolda Provinsi Kepulauan Babel Komisaris Besar Polisi Tantan Sulystiana, dikutip Antara, Rabu.