Rabu 16 May 2018 02:47 WIB

Aksi Terorisme Diminta tak Dipolitisasi untuk Serang Jokowi

Dave juga meminta agar BIN bekerja lebih maksimal dalam mendeteksi aksi terorisme

Rep: Febrianto Adi Susanto/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Golkar Dave Laksono
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Golkar Dave Laksono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono (Dave Laksono) meminta agar rentetan aksi terorisme yang terjadi dalam sepekan ini tidak menjadi bahan komoditas politik untuk menyerang pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Ia sepakat mengutuk keras tindakan terorisme yang sudah tidak berperikemanusiaan itu.

"Tapi jangan pula aksi mengutuk terorisme dijadikan komoditas politik untuk menyerang pemerintah. Menggoreng aksi terorisme dalam framing negative campaign terhadap Jokowi apalagi sampai memecah kesolidan Polri dan TNI dalam upaya menjaga keutuhan NKRI," kata Dave dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (14/5).

Politikus Partai Golkar itu mendesak agar kepolisian segera menangkap aktor atas aksi terorisme yang telah menyebabkan banyak korban jiwa. Di samping itu, Dave juga meminta agar Badan Intelijen Negara (BIN) bekerja lebih maksimal dalam mendeteksi dini peristiwa pengeboman ini, padahal jika deteksi dini dapat dilakukan mampu mencegah timbulnya korban.

"BIN harus maksimal untuk mendeteksi ancaman terorisme seperti ini. Dari sisi anggaran,anggaran BIN kan sudah naik, saya kira kondisi ini juga harus jadi perhatian di BIN sebagai mata dan telinga negara," katanya.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement