Selasa 15 May 2018 10:56 WIB

GUIB Jatim: Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Bom Surabaya

GUIB mengimbau umat beragama agar tetap menjaga kerukunan.

Pekerja mengangkat peti berisi jenazah Mayawati, korban bom gereja Surabaya berada di Rumah Persemayaman Gotong Royong, Malang, Jawa Timur, Senin (14/5).
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Pekerja mengangkat peti berisi jenazah Mayawati, korban bom gereja Surabaya berada di Rumah Persemayaman Gotong Royong, Malang, Jawa Timur, Senin (14/5).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyikapi insiden bom yang terjadi di Surabaya pada 13-14 Mei 2018. GUIB Jatim yang beranggotakan ormas-ormas Islam telah menggelar pertemuan terbatas menyikapi insiden bom dan penangkapan terduga teroris selama dua hari.

Sekjen GUIB Jatim Mochammad Yunus menyampaikan, pernyataan sikap dan pertemuan merupakan ikhtiar menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945 untuk terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. Selain itu, kata dia, untuk menciptakan sifat toleran dan harmonis dalam pergaulan masyarakat dunia yang aman, damai, tentram, dan kondusif sebagai upaya mewujudkan harmonisasi dan stabilitas global.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah pernyataan sikap yang menjadi kesepakatan. Pertama, mengutuk keras aksi terorisme dan segala bentuk kekerasan tak bermoral dan menyampaikan duka cita kepada keluarga korban bom Surabaya.

"Agama Islam memiliki petunjuk dalam melindungi umat beragama yang telah dicontohkan pemimpin-pemimpin Islam terdahulu, seperti Khalifah Umar bin Khattab dan Shalahuddin al-Ayyubi menjamin keamanan warga Yahudi dan Kristen ketika berkuasa atas Baitul Maqdis," kata Yunus.

GUIB, lanjut dia, mengimbau seluruh umat beragama tetap tenang dan tidak terpancing oleh pihak-pihak yang menginginkan ketidakstabilan di negeri ini, mengimbau kepada pihak berwenang, khususnya aparat kepolisian, untuk mengusut tragedi bom ini secara transparan dan adil. "Segera bentuk tim independen pencari fakta (TIPF) yang melibatkan MUI, akademisi, tokoh masyarakat, ormas Islam, dan Komnas HAM," katanya.

GUIB juga mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar tragedi bom Surabaya dan penangkapan terduga teroris tidak dijadikan alat untuk mencapai tujuan sesaat, politis, dan sebagai alat memfitnah umat agama tertentu, khususnya umat Islam. Selain itu, GUIB mengimbau umat beragama agar tetap menjaga kerukunan, tetap komitmen pada undang-undang yang berlaku, serta mendesak aparat menangkap pelaku, mengungkap aktor intelektual tragedi tersebut dan pihak-pihak terlibat agar segera diajukan ke pengadilan.

Ia juga menyampaikan bahwa Islam sangat melarang pembunuhan terhadap nyawa orang tidak bersalah sebagaimana sesuai Alquran surah al-Maidah ayat 32 dan an-Nisa ayat 93. "Pernyataan sikap ini adalah merupakan sikap bersama ormas-ormas Islam dan lembaga keislaman di bawah koordinasi MUI Jatim," katanya.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement