Senin 14 May 2018 22:03 WIB

Anak Korban Bom Surabaya akan Direhabilitasi Sosial

Orang tua diminta dapat menjelaskan kepada anak tentang terorisme dan radikalisme.

Red: Nur Aini
Polisi mengamankan lokasi parkir sepeda motor tempat ledakan bom terjadi di Gereja Pantekosta, Surabaya, Ahad (13/5)
Foto: Trisnadi/AP
Polisi mengamankan lokasi parkir sepeda motor tempat ledakan bom terjadi di Gereja Pantekosta, Surabaya, Ahad (13/5)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan anak-anak yang menjadi korban bom akan diberikan rehabilitasi sosial. Itu termasuk anak pelaku pengeboman yang ikut menjadi korban.

"Semua warga negara Indonesia akan menjadi perhatian negara. Untuk itu mereka akan diberi rehabilitasi sosial termasuk juga penyembuhan traumanya," kata Yohana saat ditemui di Jakarta, Senin (14/5).

Dalam pencegahan radikalisasi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) tetap melakukan koordinasi dengan lembaga terkait seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepolisian. Dia juga mengimbau kepada orang tua untuk menjelaskan kepada anak tentang terorisme dan radikalisme agar mereka dapat menghindari dari ajakan atau ajaran tersebut.

"Orang tua dapat menjelaskan anaknya dengan penuh kasih sayang tentang apa itu terorisme dan radikalisme," kata dia.

Anak-anak yang telah mendapat pemahaman, maka mereka juga akan menjadi agen perubahan dengan ikut menyebarkan informasi positif tersebut kepada teman-temannya. Agar tidak banyak lagi korban terorisme, menurut dia, pemerintah perlu membangun ketahanan keluarga masyarakat Indonesia serta kepekaan terhadap lingkungan. "Hal ini dapat mengantisipasi keluarga agar tidak terpengaruh tindakan radikalisme dan terorisme," kata dia.

Baca: Sekolah di Surabaya Diliburkan Lebih Panjang

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement