REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Indonesia kekurangan lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan tingkat pengamanan maksimum atau high security - super maximum security prison. Hal ini terjadi setelah sedikitnya 154 narapidana teroris (napiter) dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok menuju tiga lapas di Nusakambangan pada Kamis (10/5) lalu.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan, demi menampung napiter pascakerusuhan di Mako Brimob, Lapas Batu di Nusakambangan yang seharusnya digunakan untuk menampung napi kasus narkotika, kini ikut menampung napiter.
"Lapas Pasir Putih, karena tak cukup. Yang di Batu ada beberapa orang kami pindahkan ke Gunung Sindur. Nah kami akhirnya kekurangan Lapas-Lapas High Security, Super Maximum," jelas Yasonna di Gereja BNKP Jemaat Padang, Ahad (13/5).
Yasonna mengaku sudah berkoordinasi dengan Ditjen PAS untuk menyusun penambahan lapas-lapas high security - maximum security prison.
Sebelumnya, Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto menyebutkan, seluruhnya ada 154 yang dipindahkan ke Nusakambangan. Dari jumlah iitu, sebanyak 78 napi ditempatkan di Lapas Pasir Putih yang merupakan lapas high security, 51 napi di Lapas Batu yang merupakan lapas induk di Nusakambangan, dan sebanyak 25 napi ditempatkan di Lapas Besi. ''Sesuai prosedur standar keamanan, para napi ditempatkan secara terpisah dengan sistem satu sel satu napi,'' jelasnya.
Dia juga menyebutkan, saat pemindahan dilakukan juga terdapat napi perempuan bersama anaknya yang masih bayi. ''Ibu dan bayinya ditempatkan di Lapas Batu, karena bayinya masih membutuhkan pengasuhan ibunya,'' tambahnya.