Sabtu 12 May 2018 15:26 WIB

Hikmahanto: Dunia Harus Tetap Menentang Kebijakan Trump

Tindakan unilateral sangat perlu karena resolusi apapun akan diveto AS

Guru Besar Hukum Internasional UI Prof Hikmahanto Juwana
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Guru Besar Hukum Internasional UI Prof Hikmahanto Juwana

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan dunia harus terus menunjukkan penentangannya terhadap kebijakan Trump hingga tanggal 14 Mei. Termasuk mengingatkan Trump rakyat AS dan kepentingan AS di luar negeri bisa menjadi korban kebijakannya.

Selain itu, dunia mendorong Rusia atau negara-negara yang memiliki hak veto di Dewan Keamanan PBB untuk melakukan tindakan unilateral yang didukung oleh negara-negara dunia. Tindakan unilateral ini bukan dalam bentuk kekerasan namun apapun tindakan yang bisa membuat Trump berpikir ulang.

"Tindakan unilateral ini perlu dilakukan mengingat bila masalah ini dibawa ke Dewan Keamanan PBB maka apapun resolusi akan diveto oleh AS," kata Hikmahanto, Sabtu (12/5).

Kemudian, masyarakat dunia hendaknya merangkul warga AS bukan memusuhinya karena yang diharapkan adalah warga AS dapat mencegah kebijakan pemindahan untuk dihentikan melalui lembaga peradilan di AS, bahkan mendorong agar Presiden Trump di-impeach. Ia mengatakan AS dibawah Presiden Donald Trump benar-benar mewujudkan kebijakan untuk memindahkan Kedutaan Besarnya dari Tel Aviv ke kota suci tiga agama Yerusalem.

Besar dugaan Trump melakukannya karena ingin mewujudkan janji kampanye. Mayoritas negara di dunia dan rakyatnya menolak tindakan Trump karena akan membahayakan perdamaian dunia. Indonesia pun bereaksi keras atas hal ini.

Kemarin Presiden Jokowi menentang keras kebijakan Trump demikian pula rakyat Indonesia yang melakukan unjuk rasa damai di depan Kedubes AS di Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement