REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa memeriksa korban kasus dugaan intimidasi oleh massa #2019GantiPresiden, Stedi Rekpi, sebagai saksi pelapor, Senin (6/5). Stedi tampak memenuhi panggilan terkait intimidasi yang didapatnya ketika ia mengenakan kaus #DiaSibukKerja pada car free day, beberapa waktu lalu.
Saat tiba di Polda, Stedi enggan memberikan komentar. Pernyataan Stedk diwakili oleh Ketua YLBH Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Kemandirian Nasional (DPD JAMAN) DKI Jakarta, Joshua Victor.
Joshua mengaku kliennya membawa beberapa alat bukti dalam pemeriksaan. "Disamping kita memberikan keterangan, kita juga membawa beberapa alat bukti yang nantinya akan diserahkan kepada penyidik," ujar Joshua di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/5).
Joshua menjelaskan, alat bukti yang dibawanya akan diserahkan ke penyidik ketika pemeriksaan. Barang bukti tersebut, yakni video yang menunjukkan intimidasi dan sudah viral atau tersebar luas.
Dalam video tersebutn Stedi diduga disawer uang sebesar Rp 100 ribu oleh massa berkaus #2019GantiPresiden. "Ini pertama kali pelapor (yang juga korban intimidasi) diperiksa oleh penyidik. Ada beberapa yang akan diserahkan, diantaranya (video viral)," kata Joshua.
Sebelumnya, sebuah video viral tersebar di YouTube yang menunjukkan beberapa orang mengenakan kaus #2019GantiPresiden mengintimidasi orang yang menggunakan kaus bertuliskan #DiaSibukKerja. Kejadian terjadi di acara Car Free Day (CFD) Sudriman-Thamrin, Ahad (29/4).
Dalam video berdurasi 2,26 menit itu, mereka yang mengenakan kaus #2019GantiPresiden nampak sempat menyoraki mereka yang memakai kaus #DiaSibukKerja. Mereka pun juga sempat menyawer dengan cara memberikan uang kepada mereka yang memakai kaus #DiaSibukKerja sambil bertanya 'Dibayar berapa sih?'.
Kemudian, ada pula seorang perempuan dengan kaus #DiaSibukKerja diduga juga mendapat intimidasi. Dia membawa anak lelaki dan anak lelakinya itu sempat menangis.
Atas kejadian tersebut, pria bernama Stedi yang mengaku sebagai pria yang sempat disawer massa berkaus #2019GantiPresiden, melapor pada Senin (30/4) lalu ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Stedi menyertakan bukti berupa video. Laporannya diterima dengan nomor LP/2363/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 30 April 2018.