Sabtu 05 May 2018 09:26 WIB

KPU Garut Siapkan TPS Bagi Disabilitas

Penyandang disabilitas yang tercatat dalam DPT sebanyak 2.860 orang

Rep: Rizky suryarandika/ Red: Esthi Maharani
Seorang warga difabel mendapat bantuan saat memasukkan surat suara ke dalam kotak suara, saat simulasi pencoblosan Pilkada Serentak 2018 / Ilustrasi
Foto: antara/Idhad Zakaria
Seorang warga difabel mendapat bantuan saat memasukkan surat suara ke dalam kotak suara, saat simulasi pencoblosan Pilkada Serentak 2018 / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  GARUT -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut Jawa Barat, tengah mempersiapkan pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah disabilitas. Tujuannya agar memudahkan kelompok disabilitas ketika menyalurkan hak pilihnya saat pencoblosan Pemilihan Bupati Garut dan Pemilihan Gubernur Jawa Barat.

"Kami menyampaikan kepada panitia di TPS untuk mempersiapkan tempat yang bisa diakses oleh saudara-saudara kita dari kaum disabilitas," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Hilwan Fanaqi pada wartawan, Jumat (4/5).

Ia menyebut disabilitas yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2018 tercatat sebanyak 2.860 orang dan tersebar di 42 kecamatan. Data pemilih disabilitas itu, lanjut dia, menjadi perhatian bagi panitia penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar memudahkan mereka dalam akses ke TPS ketika pencoblosan nanti.

"Misalkan kalau di TPS tertentu tercatat ada disabilitas maaf, memakai kursi roda, maka di sana tidak boleh ada tangga," ujarnya.

Menurutnya penyelenggara Pilkada di tingkat TPS saat ini akan lebih maksimal untuk memberi pelayanan pada masyarakat khususnya bagi kelompok disabilitas. Sebab KPU Garut sudah mempersiapkan surat suara yang khusus bagi kelompok disabilitas semisal tuna netra.

"Kami menyediakan kebutuhan-kebutuhan tertentu bagi kaum disabilitas, misalkan di TPS ini ada tunanetra kami siapkan surat suara khusus bagi mereka," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement