Jumat 04 May 2018 17:08 WIB

KPAI tak Ungkap Hasil Klarifikasi Panitia Sembako Monas

Panitia diwakili oleh kuasa hukum memenuhi panggilan KPAI.

Rep: Farah Noersartiva/ Red: Andri Saubani
Konferensi pers dilakukan oleh KPAI setelah melakukan pemanggilan terhadap pihak panitia Forum Untukmu Indonesia, di Kantor KPAI Jakarta Pusat, Jumat (4/5).
Foto: Republika/Farah Noersativa
Konferensi pers dilakukan oleh KPAI setelah melakukan pemanggilan terhadap pihak panitia Forum Untukmu Indonesia, di Kantor KPAI Jakarta Pusat, Jumat (4/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggil pihak panitia penyelenggara kegiatan pembagian sembako gratis di Monas akhir pekan lalu. Panitia dimintai klarifikasi atas meninggalnya dua anak usai pembagian sembako tersebut.

Pihak panitia pun menjawab panggilan tersebut diwakili oleh kuasa hukum panitia, yakni Henri Indraguna. “Hari ini forum kita adalah forum klarifikasi, sebagaimana undangan yang telah disampaikan dua hari lalu, panitia merespons dengan baik, undangan pertama langsung hadir dan tepat pada waktunya,” ujar Ketua KPAI, Susanto dalam keterangan pers yang dilaksanakan di Kantor KPAI Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/5).

Susanto mengatakan, pemanggilan kepada pihak panitia dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat. Ia menyebut, banyak masyarakat yang meminta untuk melakukan klarifikasi baik atas nama pribadi maupun kelompok, terkait dengan kasus ini.

Dalam pemanggilan pihak panitia tersebut, KPAI, kata dia, memberikan sejumlah pertanyaan mengenai kronologis dan juga konsep kegiatan. Selain itu, Susanto menyebut, pihaknya juga telah menggali informasi seputar perizinan acara yang dilakukan oleh pihak panitia, baik yang ditujukan kepada pihak kepolisian maupun kepada UPT Monas.

“Tentu menjadi materi berharga buat KPAI untuk mendalami kasus ini secara komprehensif,” ujarnya.

Namun, ketika ditanya lebih jauh mengenai kronologis seperti apa yang didapatkan oleh KPAI, baik Susanto dan tiga komisioner yang hadir mendampinginya, tak mau menjawab lebih jauh. KPAI mengatakan, masih akan melakukan pemanggilan pihak lain, seperti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Pertama perlu kami sampaikan bahwa ini adalah pendalaman awal. Jadi kami belum bisa memberikan informasi yang berlebih kepada teman-teman dan masyarakat. Kami tentu harus berimbang dalam mendalami kasus ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, KPAI telah melakukan kunjungan kepada pihak keluarga korban meninggal yakni MR yang berada di wilayah Pademangan Barat, Jakarta Utara, Kamis (3/5). Setelah itu, KPAI melakukan pemanggilan kepada pihak panitia, dan dilanjutkan konferensi pers, pada Jumat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement