Jumat 04 May 2018 12:42 WIB

JK Sebut Bahaya Narkoba Masih Intai Generasi Muda

Dibutuhkan kerjasama untuk bisa mencegah penyalahgunaan narkoba.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Indira Rezkisari
Jusuf Kalla
Foto: Republika
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Republik Indonesia, dan imigrasi yang telah berupaya untuk mencegah peredaran narkoba. Namun demikian, Jusuf Kalla menilai bahaya narkoba masih mengintai generasi muda Indonesia.

"Bahaya narkoba tetap mengintai, namun demikian kita menghargai dan memberikan penghargaan kepada BNN, polisi, imigrasi bahwa berhasil untuk menangkap dan mengurangi bahaya narkoba, walaupun kita tahu semua bagaimana bahaya narkoba untuk generasi muda," ujar Jusuf Kalla di Silang Monas, Jumat (4/5).

Jusuf Kalla menghadiri pemusnahan 2.647 ton barang bukti narkotika jenis shabu yang disita oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat IV Bareskrim Polri. Shabu yang dimusnahkan tersebut berasal dari dua kasus berbeda. Kasus pertama merupakan hasil pengungkapan BNN, TNI AL, dan Ditjen Bea Cukai. Sedangkan kasus kedua merupakan hasil pengungkapan Direktorat TP Narkoba Bareskrim Polri dengan Ditjen Bea Cukai.

"Bahwa yang ditangkap saja 2,6 ton, yang lolos pasti bisa lebih banyak, maka bahaya tetap mengintai kepada generasi muda kita, sehingga dibutuhkan kerja sama dari semua pihak," kata Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla mengatakan, untuk mencegah peredaran narkoba dibutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak. Menurutnya, beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi bahaya narkoba yakni dengan menghindari, mencegah, dan menangkap pelaku pengedar narkoba.

Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dihadiri oleh Kepala BNN Heru Winarko, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, dan Direktur Utama Bulog Budi Waseso. Sebanyak 2,6 ton shabu tersebut dimusnahkan dengan dimasukkan ke dalam mesin pemusnah atau insenerator.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement