REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menekankan pentingnya perlindungan bagi pegawai KPK dari tindakan kriminal seperti yang dialami dirinya. Mengenai perlindungan pegawai tentu itu menjadi 'concern' Wadah Pegawai.
"Saya juga dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa tidak sekedar membentuk tim dalam rangka melindungi atau teknik atau sistem, dalam rangka perlindungan pegawai," katanya seusai menghadiri Musyawarah Umum Anggota Wadah Pegawai (WP) KPK sekaligus proses peralihan pengurus WP lama periode 2016-2018 dengan para calon Ketua WP di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/5).
Menurut dia, pimpinan KPK juga harus mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti jika terjadi penyerangan terhadap pegawai KPK. Ke depan setiap penyerangan kepada orang-orang KPK, pimpinan KPK harus atau tentunya mau membuka itu sebagai masalah yang serius dan melaporkan kepada pihak-pihak yang mempunyai kewajiban melakukan tindakan-tindakan itu.
"Itulah perlindungan yang terbaik yang bisa efektif," ucap Novel.
Dengan adanya perlindungan itu, Novel mengharapkan semangat untuk memberantas korupsi tidak menurun. Harapannya tentu dengan perlindungan demikian, kita semua tidak mengharapkan orang-orang, tentunya di KPK dalam hal ini yang memberantas korupsi kemudian keberaniannya menjadi turun. "Itu tentunya tidak baik," tuturnya.
Ia juga mengharapkan ke depan semua pegawai KPK menjadi lebih berani, lebih kuat, dan lebih independen dalam memberantas korupsi. Ia berharap dengan pola-pola perlindungan, dengan komitmen kita semua, pimpinan KPK tentunya dalam hal ini, kita berharap ke depan pegawai kpk menjadi lebih berani, lebih kuat dan lebih independen.
"Kita juga tidak mau apabila orang-orang yang selama ini menganggu dan menyerang orang-orang di KPK kemudian menjadi lebih berani, tentu itu membahayakan," ujarnya.
Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-el). Sampai saat pun ini belum ada perkembangan terkait pihak yang diduga sebagai pelaku dalam penyerangan Novel tersebut.