Kamis 03 May 2018 18:16 WIB

SOLUSI UI: Presiden Harus Tegakkan Hukum Secara Adil

Aparat keamanan bersikap profesional dan independen.

Rep: muhammad subarkah/ Red: Muhammad Subarkah
Ketua umum SOLUSI UI Sabrun Jamil (paling kanan) didampingi Sekjen SOLUSI UI Eman Sulaeman Nasim (nomor dua dari kiri),Andy Kosala ( paling kiri) dan Wakil Ketua Umum SOLUSI UI Djen Rizal (nomor tiga dari kiri) usai diskusi SOLUSI UI membahas kondisi politik dan keamanan menjelang Pilkada 2018 dan Pilpres 2019,Kamis (3/5)di Jakarta.
Foto: solusi ui
Ketua umum SOLUSI UI Sabrun Jamil (paling kanan) didampingi Sekjen SOLUSI UI Eman Sulaeman Nasim (nomor dua dari kiri),Andy Kosala ( paling kiri) dan Wakil Ketua Umum SOLUSI UI Djen Rizal (nomor tiga dari kiri) usai diskusi SOLUSI UI membahas kondisi politik dan keamanan menjelang Pilkada 2018 dan Pilpres 2019,Kamis (3/5)di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Himpunan Solidartitas Muslim Alumni UI (Solusi UI) Sabrun Jamil, mengatakan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan  Presiden Jokowi berkewajiban melindungi keselamatan seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, ada dua kelompok masyarakat yang berbeda pandangan politik, pemerintahan Jokowi harusnya membuat sekat sehingga satu sama lain tidak bertemu.

“Kami meminta Presiden Joko Widodo bersungguh-sungguh menjaga keselamatan seluruh rakyat Indonesia baik yang mendukung maupun yang menolaknya. Apabila dalam suatu acara seperti yang terjadi di car free day hari Ahad, 29 April lalu, terdapat dua kelompok masyarakat yang menolak dan mendukung dirinya. Sudah seharusnya  Presiden melalui aparat keamanan menjaga dan memisahkan dua kelompok masyarakat tersebut sehingga tidak terjadi gesekan atau konflik fisik,” kata Sabrun Jamil, Kamis (2/5), melalui rilisnya kepada Republika.co.id.

Sabrun juga meminta aparat kepolisian bersikap profesional dalam menjaga  keamanan  dan menegakkan hukum dengan seadil adilnya. Dia berharap penegak hukum tidak masuk atau tidak  terpengaruh dalam skenario yang dibuat kelompok tertentu. Apalagi bila kelompok masyarakat tersebut mengeluarkan tuduhan kepada kelompok yang berbeda pandangan dan pilihan politiknya dengan tuduhan melakukan tindakan pelecehan.

“Kami berharap pihak aparat keamanan bersikap profesional dan independen bukan mengikuti skenario kelompok –kelompok tertentu yang sedang dekat dengan penguasa,” papar Sabrun Jamil.

Sebagai  Presiden, lanjut Sabrun Jamil,  Joko Widodo harus fokus dalam menyelesaikan tugas-tugasnya meningkatkan kesejahteraan rakyat, menciptakan lapangan pekerjaan dan menegakan hukum. Bukan sebaliknya, lebih mengutamakan kegiatan politik agar kembali terpilih di Pilpres tahun 2019 mendatang. Atau melakukan kegiatan kampanye terselubung.

“Kalau Presiden Joko Widodo dalam waktu 6 bulan ini mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejateraan rakyat, saya yakin rakyat akan memilih kembali. Karena itu, gunakanlah waktu selama enam bulan ini untuk bekerja secara serius. Tingkatkan pertumbuhan ekonomi. Tingkatkan kesejahteraan rakyat. Tegakkan hukum dan keadilan. Jangan berkampanye terus agar terpilih kembali jadi presiden,” tegas Sabrun Jamil.

Pada kesempatan tersebut Ketua Umum SOLUSI UI Sabrun Jamil juga menyoriti kasus meninggalnya dua anak dari keluarga miskin yang ikut antre di acara pembagian sembako yang diadakan kelompok tertentu di Monas hari Sabtu (28/4) lalu. Menurutnya, Presiden Jokowidodo harusnya memberikan perhatian yang lebih serius. Apalagi korban berasal  dari keluarga yang kurang mampu yang di dalam konstitusi dilindungi negara.

"Masih membludaknya masyarakat miskin yang ikut antre sembako, menunjukkan saat ini negara dalam kondisi krisis ekonomi. Banyaknya kelompok masyarakat yang ikut antre mendapatkan pembagian dua liter beras dan beberapa mi instan seperti yang terjadi di Monas hari Sabtu lalu, menunjukkan kondisi ekonomi masyarakat turun drastis.

Kepada aparat penegak hukum, Sabrun lebih lanjut mengatalan, sebelum mendapatkan hasil pemeriksaan medis, tidak mengambil kesimpulan sendiri. Apapun penyebab dari kematian tersebut, harus berdasarkan pemeriksaaan media. Bukan berdasarkan  asumsi atau common sense.

 “Jangan sampai mereka membuat kesimpulan sendiri tanpa pemeriksaan medis. Padahal orang tua si anak sudah memberikan kesaksian bahwa anaknya meninggalkan akibat ikut antre bukan karena sakit. Nah harusnya aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan atau melakukan visum,'' ujarnya.

Sebaliknya, kata Sabrun, jika pihak panitia penyelenggaraan pembagian sembako lalai sehingga timbul korban nyawa, maka aparat penegak hukum harus segera memeriksa dan meminta pertanggungjawaban pihak panitia khususnya ketua panitia pelaksana acara tersebut. "Dari manapun ketua panitia itu berasal. Hukum harus ditegakkan dengan adil,” pinta Sabrun Jamil

sumber : rilis
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement