Kamis 03 May 2018 02:19 WIB

Polisi Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Anak di Bekasi

Dua anak ditawari pekerjaan menjadi pemandu lagu di tempat karaoke.

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Dua anak jalanan penjual koran, duduk di emperan pintu masuk salah satu mal di Surabaya. Anak jalanan rawan jadi korban human trafficking.
Foto: Antara/Eric Ireng
[ilustrasi] Dua anak jalanan penjual koran, duduk di emperan pintu masuk salah satu mal di Surabaya. Anak jalanan rawan jadi korban human trafficking.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua pelaku diduga memperdagangankan anak ke Nabire, Papua, untuk dijadikan pemandu lagu di tempat karaoke. Seorang anak berinisal WN (16 tahun) ditawari pekerjaan oleh pelaku ID (44 tahun) dan NY (22) sehingga bersedia diajak oleh kedua tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jairus Saragih mengatakan, dugaan tindakan ekspolitasi anak masuk ke dalam pasal 2 dan pasal 6 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan pasal 88 UU Perlindungan Anak yang akan mendapat ancaman hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.

"Ayahnya, Hendrik (55), melaporkan pada Ahad lalu, kemudian Hendrik dan kuasa hukum membawa tersangka ID ke polres. Dari pengembangan atas keterangan ID, baru NY kami tangkap dan amankan," ujar Jairus di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (2/5).

Jairus menceritakan, korban WN yang tinggal di Kampung Teluk Buyung, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, dan tersangka NY memang sudah berteman dan bekerja bersama sebagai pengamen. Kemudian, korban bersikeras untuk bekerja lebih layak dengan gaji besar sehingga oleh tersangka NY korban dibawa ke rumahnya dan diperkenalkan oleh ID. Bekerja di sebuah tempat karaoke merupakan tawaran yang diberi tersangka di Kabupaten Nabire, Papua.

"ID ini lalu memberikan tawaran gaji sebesar satu jam Rp 100 ribu dan biaya ke Nabire ditanggung oleh teman dari tersangka di Nabire," ujarnya.

Dengan polosnya, WN bersedia untuk ikut ke Nabire, tetapi terkendala oleh kartu identitas. Oleh karena itu, ID menggunakan identitas anaknya seolah-olah identitas tersebut adalah identitas WN agar lolos pergi ke Nabire.

"Korban masih di sana, nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memulangkan WN," ujarnya.

Pihak kepolisian juga sudah melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bekasi untuk kepulangan anak tersebut. "Nanti kami koordinasi pihak mana yang membiayai anak ini pulang," ujar Ketua P2TP2A Lilik Wachidah.

Selain WN dan WW, kedua temannya juga diduga menjadi korban perdagangan orang untuk dipekerjakan di Papua. Sebelumnya, ayah WN, Hendrik, menerima informasi anaknya berada di Nabire dari temannya yang berhasil pulang pula dari Nabire.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement