Rabu 02 May 2018 17:28 WIB

Mabes Sebut Wanita yang Ditampar Polisi Alami Gangguan Jiwa

Wanita itu mengalami gangguan jiwa sejak ditinggal suaminya.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Video penamparan seorang wanita oleh polisi
Foto: Youtube.com
Video penamparan seorang wanita oleh polisi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Sebuah video seorang wanita yang ditampar oleh polisi hingga pingsan tengah viral. Mabes Polri menyebut wanita yang ditampar itu mengalami gangguan jiwa.

Menurut Kabagpenum Mabes Polri Kombes Syahar Diantono, polisi yang menampar wanita tersebut memiliki hubungan keluarga. Wanita yang diketahui berinsial SLT tersebut merupakan keponakan anggota polisi Polsek Bogorejo.

"Jadi, korban adalah ponakan langsung dari pelaku ini," ujar Syahar, Rabu (2/5).

Menurut Syahar, wanita tersebut memiliki gangguan jiwa pascaditinggal oleh suaminya. Selain itu, korban juga sering kali ketahuan menenggak minuman keras.

Kemudian, lanjut Syahar, kajian yang terekam dalam video tersebut pada Selasa (1/5) kemarin,  di desanya sedang dilangsungkan acara sedekah desa.

Pada saat itu, korban melakukan tindakan yang dianggap telah membuat resah dan memalukan. Korban sudah diberikan peringatan, tetapi tetap melawan.

"Di situlah pelaku melihat korban, menurut dia, memalukan perbuatannya. Dikasih tahu, emosi, dia khilaf sehingga terjadi penamparan itu," kata Syahar.

Mendengar aksi penamparan itu, kapolres segera memanggil dan meminta keterangan yang bersangkutan. Memang, tambahnya, apa yang telah dilakukan anggota polisi tersebut amat disayangkan.

"Seharusnya tidak boleh (menampar). Walaupun itu saudara, tapi tidak boleh," kata Syahar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement