Selasa 01 May 2018 19:00 WIB

Ketahuan Curi Motor, Dua Warga Malang Ditangkap

Dua pelaku ini melakukan pencurian demi bisa membeli dan mengonsumsi sabu.

Pencurian motor.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Pencurian motor. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Dua warga Malang, AS dan RY, ditangkap oleh Kepolisian Kota Malang karena kedapatan sedang berusaha mencuri satu sepeda motor. Dua pelaku ini melakukan pencurian demi bisa membeli dan mengonsumsi sabu.

Kapolresta Malang, AKBP Asfuri, menjelaskan, pencurian bermula dari AS dan RY yang tengah mengonsumsi sabu di dalam mobil di Jalan Kalisari, Kota Malang. "Sabunya habis dan mereka punya rencana untuk membeli sabu lagi tapi tidak punya uang. Jadinya mereka berencana untuk menyasar motor," kata Asfuri saat ditemui wartawan di Kantor Polresta Malang, Selasa (1/5).

Setelah berkeliling mencari target pencurian, kedua tersangka akhirnya berhenti di Jalan Lahor, Kota Malang. Di lokasi tersebut, tersangka menemukan sepeda motor beat biru yang ditinggalkan pemiliknya. Melihat situasi ini, tersangka RY pun langsung mendatangi motor dengan menggunakan kunci T.

"Pas mau dibawa ternyata ketahuan sama warga sekitar. RY langsung ditendang masyarakat yang lewat dan langsung lari menuju mobil sewaannya bersama AS," jelasnya.

Teriakan maling dari sejumlah warga membuat kedua tersangka melarikan diri. Selama proses melarikan diri tersebut, mobil yang dibawa tersangka dilaporkan beberapa kali menabrak pengendara lain. Hingga pada akhirnya, mobil menabrak tiang besi dan langsung ditangkap dan dikeroyok massa.

Setelah ditangkap, polisi mengembangkan kasus sehingga pada akhirnya menemukan motor curian lainnya. Polisi menemukan satu motor curian di kediaman RY, Belimbing Kota Malang. Motor tersebut merupakan hasil curian RY pada 15 April lalu.

sumber : Wilda Fizriyani
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement